MASYARAKAT di Kutai Timur (Kutim) diminta lebih teliti saat membeli hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Pemerintah daerah mengingatkan bahwa tidak semua sapi yang dijual otomatis dipastikan sehat jika belum melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan.
Salah satu tanda hewan telah diperiksa adalah adanya stiker sehat yang ditempel petugas pada sapi kurban. Stiker itu diberikan setelah ternak dinyatakan bebas dari indikasi penyakit dan layak dikonsumsi.
Plt Kepala Bidang Peternakan DTPHP Kutim, drh Cut Meutia, mengatakan pemeriksaan dilakukan mulai dari penampungan hingga lokasi penjualan. Selain kondisi fisik, petugas juga memeriksa dokumen kesehatan dan riwayat vaksinasi ternak.
“Stiker sehat ini menjadi tanda bahwa sapi sudah diperiksa dan dinyatakan sehat sehingga masyarakat lebih yakin saat membeli hewan kurban,” kata Cut Meutia, Senin (11/5/2026).
Selain stiker, sapi yang masuk ke Kutim juga dilengkapi barcode atau penanda di telinga hewan. Barcode tersebut memuat data asal ternak hingga riwayat vaksinasi PMK yang pernah diberikan.
Menurut Cut Meutia, sistem identifikasi itu penting untuk menelusuri asal hewan apabila ditemukan masalah kesehatan di kemudian hari. Melalui barcode, petugas bisa mengetahui apakah sapi sudah mendapat vaksin lengkap atau belum.
“Dari barcode itu bisa diketahui sapi berasal dari wilayah mana, apakah sudah vaksin satu kali, dua kali, atau vaksin pengulangan,” ujarnya.
Sejumlah dokter hewan dan petugas lapangan di Kutai Timur harus memeriksa ratusan sapi setiap hari untuk memastikan ternak yang dijual benar-benar sehat.
Pemeriksaan bahkan dimulai sejak hewan baru tiba di penampungan. Petugas mengecek kondisi fisik sapi satu per satu, mulai dari suhu tubuh, kondisi mulut, kuku, hingga kemungkinan adanya cacing atau gejala penyakit menular.
drh Cut Meutia, mengatakan pengawasan dilakukan berlapis karena tingginya lalu lintas ternak menjelang Iduladha.
“Tugas kami memastikan hewan yang sampai ke masyarakat benar-benar aman dan sehat,” katanya.
Tidak hanya di lokasi penjualan, pengawasan juga berlanjut hingga proses penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH). Sebelum dipotong, sapi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan ante mortem untuk memastikan kondisinya layak.
Setelah penyembelihan, petugas kembali memeriksa organ dan daging melalui pemeriksaan post mortem. Jika ditemukan indikasi penyakit berbahaya atau cacingan berat, daging tidak diperbolehkan diedarkan.
“Kalau ditemukan kondisi tertentu seperti cacingan berat atau penyakit lain yang membahayakan, maka hewan tidak boleh disembelih untuk konsumsi,” ujar Cut Meutia.
DTPHP Kutim mengimbau masyarakat tidak tergiur harga murah tanpa memastikan kondisi kesehatan ternak. Sebab, hewan yang sakit atau tidak lolos pemeriksaan berisiko membahayakan kesehatan konsumen.
Menjelang Iduladha, pengawasan diperkirakan akan semakin diperketat seiring meningkatnya jumlah ternak yang masuk ke Kutai Timur dari berbagai daerah pemasok. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













