Pranala.co, PANGKEP – Gelombang protes besar mengguncang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Ratusan massa dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep turun ke jalan, Kamis (27/11/2025), menyuarakan dugaan korupsi, pungutan liar, dan praktik nepotisme yang mereka nilai merusak tata kelola pemerintahan daerah.
Aksi yang berlangsung di depan kantor pemerintah dan DPRD Pangkep itu mengangkat sederet tuntutan. Massa menilai banyak institusi daerah tak lagi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam aksi tersebut, IPPM Pangkep menyoroti dugaan pelanggaran etik yang menyeret Anggota DPRD Pangkep Fraksi NasDem, H. Ikbal. Ia disebut pernah mengakui pembagian fee proyek sebesar 10 persen kepada aparat kepolisian dan kejaksaan.
Tudingan itu memicu desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD segera memproses pemakzulan. Namun, IPPM menilai BK justru pasif.
“Mereka seperti melindungi kader partai penguasa,” ujar Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul.
Tak hanya legislatif, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) juga menjadi sasaran kritik. Massa menuding adanya nepotisme terstruktur di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pertanian, Andi Sadda—yang disebut dekat dengan Bupati—dikaitkan dengan dugaan korupsi proyek perpipaan persawahan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp700 juta.
“Ini bukan skandal kecil. Ini sistem yang dibangun untuk memperkaya keluarga dan lingkaran kekuasaan,” tegas Syahrul.
Ia juga menyebut sejumlah dugaan pungli dan penyimpangan lain, mulai dari layanan puskesmas hingga proyek bantuan energi listrik di wilayah kepulauan.
Kritik massa meluas hingga aparat kepolisian. IPPM menilai Kapolres Pangkep gagal menuntaskan kasus dugaan korupsi Taman Bambu Runcing. Kapolres bahkan dituding terlibat pembalakan hutan di Kecamatan Tondong Tallasa.
“Kapolres tidak hanya gagal menegakkan hukum, tapi diduga ikut merusaknya,” kata Koordinator Mimbar, Dani.
Ketua Bidang Advokasi IPPM Pangkep, Muh. Akbar, menilai BK DPRD Pangkep enggan menandatangani rekomendasi pemakzulan H. Ikbal. Dua anggota BK yang hadir—Mustari Dg. Mase (Demokrat) dan Umar Haya (PPP)—dinilai menutup mata terhadap tuntutan publik.
“Mereka berdiri bersama kepentingan politik, bukan bersama rakyat,” ujar Akbar, yang juga bertugas sebagai jenderal lapangan aksi.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) IPPM Pangkep, Ahmad Habibi Baharuddin, menyatakan DPRD kini berada dalam posisi sulit karena dinilai tak berani bersikap tegas.
Ia memperingatkan bahwa aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar di DPRD Provinsi Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel bila tuntutan tidak ditindaklanjuti.
“Kami akan bawa persoalan ini ke tingkat provinsi jika DPRD Pangkep tidak bergerak,” kata Habibi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















