Pranala.co, KUKAR — Ketegangan antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Brimob Pasukan II akhirnya mereda. Perselisihan yang bermula dari dugaan penganiayaan, Jumat (18/7/2025) kini telah diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Kutai Kartanegara.
Proses mediasi digelar, Senin (21/7/2025) sore, bertempat di ruang Tri Brata Mapolres Kukar. Pertemuan berlangsung terbuka, kekeluargaan, dan dihadiri berbagai pihak.
Mediasi dipimpin Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda, serta dihadiri perwakilan dari Polda Kaltim, Pasukan II Brimob Polri, Pemdes Jonggon, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kompol Roganda menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan menemukan solusi yang adil untuk semua pihak.
Komandan Men 1 Pelopor Pasukan II Brimob, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa Brimob berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan dengan baik dan menjamin keamanan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman. Kami hadir untuk menjaga, bukan menakut-nakuti,” tegas Sutrisno.
Perwakilan masyarakat Desa Jonggon menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga meminta jaminan keamanan, serta mengapresiasi keterbukaan pihak Brimob dalam menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi, disepakati beberapa poin penting:
- Pihak Brimob menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh dan bisa beraktivitas kembali.
- Warga mencabut laporan resmi yang telah dibuat sebelumnya.
- Kedua pihak sepakat tidak akan menuntut lebih lanjut di kemudian hari.
- Warga akan membuat pernyataan damai secara terbuka dalam bentuk video.
- Berita acara kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.















