• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 28 Maret 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Hutan Produksi Kutai Barat Dijadikan Tambang Batu Bara Ilegal

Editor Suriadi Said
5 September 2022 | 11:36
Reading Time: 3 mins read
0
Hutan Produksi Kutai Barat Dijadikan Tambang Batu Bara Ilegal

Tim Gakkum KLHK Kaltim pun memasang papan pelang bahwa lahan tersebut dianggap melanggar dan sedang dalam proses penegakan hukum.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Aktivitas tambang batu bara ilegal yang beroperasi di Kampung Tukul, Kecamatan Tering, Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditutup. Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Kaltim bersama Anggota Komisi IV DPR RI saat kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim, Jumat (4/9/2022).

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI tersebut dipimpin Ketua Tim yang merupakan Wakil Ketua Komisi lV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, didampingi Dirjen Gakum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam rangka meninjau penggunaan kawasan hutan di Provinsi Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Tambang Batu Bara di Kutai Barat Ditutup Warga, Ratusan Karyawan Terpaksa Dirumahkan

2026 Samarinda Dikebut Bebas Tambang Batu Bara

Sektor Pertambangan Kaltim Terbesar Urusan Utang di Perbankan

Wagub Hadi Klaim Kaltim Tak Bergantung Migas dan Batu Bara

Penyegelan tersebut berdasarkan berita acara temuan Kamis, 19 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 11.00 WITA, yang ditandatangani Polisi Kehutanan Ahli Pertama, Dinas Kehutanan Kaltim, Pengadministrasi Perencanaan dan Program, serta Tenaga Kontrak Dinas Kehutanan Kaltim.

Sementara, di Kantor PT Kedap Sayaaq, telah ditemukan aktivitas dalam kawasan hutan produksi berupa, dua unit alat berat dozer, dua unit dump truk, satu unit ekskavator yang sedang beraktivitas perbaikan jalan diduga jalan tersebut digunakan untuk aktivitas pertambangan batu bara ilegal. Selanjutnya, alat berat jenis ekskavator dan satu unit dozer dengan posisi terparkir serta tampak beberapa orang pekerja perusahaan PT Kedap Sayaaq, sedang beraktivitas.

Pihak Perusahaan telah memberikan informasi terkait keputusan pengadilan berdasarkan, Putusan Pengadilan Niaga pada PN Surabaya No. 17/Pdt.Sus.Gugatan Lain lain/2021/PN.Niaga.Sby. Jo: No. 06/Pdt. Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby tanggal 27 Oktober 2021 memerintahkan kepada Menteri KLHK RI menunda pelaksanaan SK Pencabutan IPPKH atas nama PT Kedap Sayaaq.

Masing-masing dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan pengambilan koordinat, data lapangan beserta foto dan video di lokasi PT Kedap Sayaaq dan sekitarnya disaksikan langsung pihak perusahaan melalui perwakilannya. Tim Gakkum KLHK Kaltim pun memasang papan pelang bahwa lahan tersebut dianggap melanggar dan sedang dalam proses penegakan hukum.

Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 Ayat 1 KUHP).

Berdasarkan informasi oleh Masyarakat Peduli Konservasi Alam dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Gakkum KLHK Kaltim bersama Anggota DPR RI menindaklanjuti informasi tersebut.

Kuat dugaan ditemukan Maladministrasi dan atau persekongkolan jahat dalam pidana kehutanan dan ilegal mining yang dilakukan oleh Direktur Rencana dan Pengunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan.

Page 1 of 2
12Next
Sumber: newsborneo.id
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Dasar Cabul! Pria di Kukar Ini Intip dan Rekam Pekerja Kafe Lagi Mandi Pakai Ponsel
Kaltim

Dasar Cabul! Pria di Kukar Ini Intip dan Rekam Pekerja Kafe Lagi Mandi Pakai Ponsel

27 Maret 2023 | 09:46
Bantuan Kukar Idaman Terus Bergulir, Giliran Masjid dan Ponpes Miftahul Ulum Mangkurawang
Kaltim

Bantuan Kukar Idaman Terus Bergulir, Giliran Masjid dan Ponpes Miftahul Ulum Mangkurawang

27 Maret 2023 | 05:57
Manfaat Program "Satu Desa, Satu Hafiz dan Satu Dai" Kian Dirasakan Masyarakat Kukar
Kaltim

Manfaat Program “Satu Desa, Satu Hafiz dan Satu Dai” Kian Dirasakan Masyarakat Kukar

26 Maret 2023 | 20:37
Bupati Kukar Serahkan Santunan Pekerja Rentan dan Bingkisan bagi Duafa
Kaltim

Bupati Kukar Serahkan Santunan Pekerja Rentan dan Bingkisan bagi Duafa

26 Maret 2023 | 20:21
Kaltim Masuk Daftar Provinsi Terawan di Pemilu 2024
Kaltim

Kaltim Masuk Daftar Provinsi Terawan di Pemilu 2024

26 Maret 2023 | 08:07
Empat Pengedar Sabu di Berau Ditangkap Kurun 6 Jam
Kaltim

Empat Pengedar Sabu di Berau Ditangkap Kurun 6 Jam

26 Maret 2023 | 07:44
Next Post
Segera Cek di Sscasn.bkn.go.id 2022, PPPK Guru 2022 Diumumkan Tanpa Perlu Ikut Tes, Berikut 3 Kategori Guru Honorer Ini Langsung Terangkat jadi PPPK

Tanpa Perlu Ikut Tes, Berikut 3 Kategori Guru Honorer Ini Langsung Terangkat jadi PPPK

Bukan Hanya Kenaikan Harga BBM, Sopir Travel Kaltim Keluhkan Stok Minim

Bukan Hanya Kenaikan Harga BBM, Sopir Travel Kaltim Keluhkan Stok Minim

Discussion about this post

TRENDING

  • KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan KM Binaiya Terakhir Bersandar di Pelabuhan Lok Tuan Bulan Ini

    KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Nekat Lompat dari KM Tidar di Perairan Balikpapan, Pencarian Masih Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warung Kelontong di Bontang Jual Miras saat Ramadan, 18 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumaryono Desak Pemkot Sediakan Pemakaman Muslim di Bontang Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Ketua Baru, MUI Bontang Bakal Gelar Pleno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Obor Lok Tuan bakal Digelar Lebih Meriah saat Takbiran Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Ambrol, Pengerjaan Rehab Turap Pagar Kantor Wali Kota Bontang Masuk Tahap Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 selama 1 Bulan untuk Kota Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In