• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Gubernur Kaltim Ancam Bekukan Izin Tambang yang Gunakan Jalan Umum

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Februari 2026 | 13:19
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Kaltim Ancam Bekukan Izin Tambang yang Gunakan Jalan Umum Jalan Samarinda-Bontang Rusak Parah, Gubernur Kaltim: Anggaran Ada Rp45 Miliar tapi Terblokir

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud bersikap tegas. Perusahaan pertambangan yang masih nekat menggunakan jalan umum sebagai jalur angkutan batu bara diminta bersiap menghadapi sanksi berat. Tak tanggung-tanggung, pembekuan hingga pencabutan izin usaha menjadi ancaman nyata.

Rudy menegaskan, larangan penggunaan jalan umum untuk kegiatan hauling bukan sekadar kebijakan daerah. Perintah itu secara jelas diatur dalam undang-undang dan wajib dipatuhi tanpa pengecualian.

PILIHAN REDAKSI

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

1 April 2026 | 18:33
Tambang Melemah, Ekonomi Kutim Langsung Anjlok Kecelakaan Kerja di Area KPC Sangatta, Satu Karyawan Meninggal Dunia CSR Tambang di Kaltim Hanya Rp1.000 per Ton, Wagub Minta Naik jadi Rp10 Ribu Hujan Deras Tekan Tambang Batu Bara Kaltim, Produksi Turun Hampir 19 Persen Transparansi Tambang PT KPC Akhirnya Terbuka, Aktivis Kutim Menangkan Sengketa Informasi

Tambang Melemah, Ekonomi Kutim Langsung Anjlok

30 Maret 2026 | 17:07

“Kita mendapatkan perintah langsung dari undang-undang bahwa kegiatan pertambangan atau hauling wajib menggunakan jalan khusus. Tidak boleh menggunakan jalan umum,” ujar Rudy.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam regulasi itu, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diwajibkan menyediakan jalur khusus untuk operasional angkutan hasil tambang.

Pemprov Kaltim memastikan penegakan aturan tidak berhenti pada imbauan. Sanksi administratif telah disiapkan secara bertingkat, mulai dari teguran tertulis, penundaan kegiatan operasional, hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha.

“Pembekuan atau pencabutan izin akan diambil tanpa ragu jika pelanggaran berat terus dilakukan dan perusahaan mengabaikan aturan negara,” tegas Rudy.

Langkah tegas ini, menurut Rudy, merupakan upaya preventif untuk melindungi keselamatan masyarakat. Kendaraan tambang bertonase besar yang melintas di jalan umum dinilai berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur publik.

Jalan raya, kata Rudy, dibangun dan dirawat menggunakan anggaran negara. Karena itu, penggunaannya harus mengutamakan kepentingan umum, bukan aktivitas industri yang semestinya memiliki jalur sendiri.

Di sisi lain, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto meminta dukungan media massa untuk menyampaikan kebijakan ini secara utuh dan berimbang kepada publik.

Ia menegaskan, pihaknya membuka ruang koordinasi melalui humas bagi awak media yang membutuhkan klarifikasi atau verifikasi data, agar informasi yang disampaikan ke masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

Permintaan tersebut muncul menyusul beredarnya kabar tidak benar yang menyebutkan penggunaan jalan umum oleh truk tambang seolah-olah mendapat restu dari gubernur.

“Kami ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. Aturan ini jelas dan sikap pemerintah juga tegas,” ujar Bambang. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Izin TambangTambang Batu Bara
Previous Post

Gadjah Mada dan Bravo Juara Mini Turnamen Voli Usia Dini Bontang 2026

Next Post

Demo Mahasiswa di Balai Kota Balikpapan Tuntut Pendidikan Diprioritaskan hingga Banjir Belum Tuntas

BACA JUGA

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

3 April 2026 | 21:05
Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

3 April 2026 | 19:47
Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

3 April 2026 | 19:43
Next Post
Demo Mahasiswa di Balai Kota Balikpapan Tuntut Pendidikan Diprioritaskan hingga Banjir Belum Tuntas

Demo Mahasiswa di Balai Kota Balikpapan Tuntut Pendidikan Diprioritaskan hingga Banjir Belum Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved