Pranala.co, SAMARINDA – Program bantuan pendidikan tinggi Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dipastikan bukan untuk semua nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bantuan hanya berlaku maksimal antara Rp5 juta hingga Rp7,5 juta per mahasiswa, tergantung jurusan dan fakultas.
Mahasiswa dengan UKT di atas batas tersebut tetap bisa menerima bantuan, namun wajib menanggung selisihnya secara mandiri. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, Kamis (12/6/2025).
“Penetapan batas ini agar bantuan tepat sasaran. Jika UKT-nya tinggi, artinya kemungkinan berasal dari keluarga mampu,” ujar Dasmiah.
Ia menyebutkan, mayoritas mahasiswa di Kaltim—termasuk di Universitas Mulawarman—UKT-nya masih dalam batas maksimal bantuan.
“Kurang dari lima persen mahasiswa yang UKT-nya melebihi Rp5 juta,” ungkapnya.
Sebagian besar mahasiswa hanya dikenai biaya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per semester, tergantung jurusan.
Program studi seperti kedokteran dan farmasi jadi perhatian. Banyak mahasiswa di jalur ini dinilai berasal dari keluarga yang berada.
“UKT kedokteran bisa mencapai Rp15 juta. Untuk spesialis bahkan bisa Rp17,5 juta. Ini perlu seleksi agar bantuan tidak salah sasaran,” tegas Dasmiah.
Dari data Pemprov, rerata UKT mahasiswa di Kaltim berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta.
“Kalau masih harus nambah Rp1 juta atau Rp2 juta, itu tandanya berasal dari keluarga cukup mampu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa bantuan tidak disalurkan ke rekening mahasiswa secara langsung.
“Bantuan diberikan ke perguruan tinggi, bukan individu. Jadi kampus juga ikut mengawasi mahasiswa yang dibantu,” jelasnya.
Hingga saat ini, Pemprov Kaltim telah bekerja sama dengan 52 perguruan tinggi—baik negeri maupun swasta—untuk mendukung kelancaran program.
Sri Wahyuni juga meluruskan anggapan bahwa semua mahasiswa otomatis mendapat bantuan maksimal.
“Jika UKT-nya hanya Rp3 juta, ya yang diberikan sebesar itu. Bukan langsung Rp5 juta,” katanya.
Dengan skema ini, Pemprov Kaltim berharap program Gratispol benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan, tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
[DIAS/RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Brarti kadak pol, jadi slogannya jangan “gratispol” diganti aja “gratis kadakpol.” 🙂🙏
Bagaimana untuk yg sdh dapat Bea siswa Kaltim tuntas tahun 2024 nasibnya…
Putra putri Kaltim yg selama ini mendapat beasiswa dari Pemprov., yg sdh menyelesaikan pendidikannya diluar daerah perlu dimintai klarifikasi unt mengabdi di Kaltim, jika memungkinkan Pemprov memfasilitasi
Jika beasiswa diserahkan ke kampus, bukan rekening mahasiswa. Pemda membuka jalan korupsi baru di kampus. Lihat aja nanti carut marut uang yg masuk kampus akan dibuat Bancakan. Mahasiswa yg mengajukan tp kampus yg menikmati. Sdh terbaca yg akan terjadi.