SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap praktik perjudian dalam ajang balap liar yang berlangsung di kawasan Simpang Mall Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur. Lima orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut, sementara barang bukti berupa sejumlah kendaraan serta uang taruhan senilai Rp38 juta turut disita.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Tim Reserse Kriminal Polresta Samarinda kemudian melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi ilegal ini.
“Tim kami awalnya menyamar dan berbaur dengan penonton balap liar. Saat para pelaku lengah, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar Hendri Umar dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).
Lima orang yang diamankan dalam kasus ini memiliki peran berbeda-beda dalam praktik perjudian balap liar tersebut. Dua orang berinisial A dan ODS berperan sebagai joki, sementara BA dan RW bertindak sebagai pengepul taruhan. Adapun satu pelaku lainnya, berinisial WFB, diketahui sebagai penyedia motor yang digunakan dalam balapan.
Menurut Hendri, total uang taruhan yang berhasil disita dari praktik judi balap liar ini mencapai Rp38 juta. Uang tersebut seharusnya dibagikan kepada para pemenang dan pihak yang terlibat sesuai kesepakatan di antara mereka.
“Pemenang balapan bisa mendapatkan sekitar 20 hingga 30 persen dari total uang yang terkumpul, sementara sisanya dibagi di antara pelaku lainnya,” tambahnya.
Kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian dan balap liar yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka.
“Kami pastikan, jika masih ada balap liar setelah ini, tindakan lebih tegas akan kami lakukan. Penangkapan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post