• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gerebek Perjudian Balap Liar di Samarinda, Sita Uang Taruhan Rp38 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Februari 2025 | 13:37
Reading Time: 2 mins read
2
Gerebek Perjudian Balap Liar di Samarinda, Sita Uang Taruhan Rp38 Juta

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers Kamis (13/2/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap praktik perjudian dalam ajang balap liar yang berlangsung di kawasan Simpang Mall Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur. Lima orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut, sementara barang bukti berupa sejumlah kendaraan serta uang taruhan senilai Rp38 juta turut disita.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Tim Reserse Kriminal Polresta Samarinda kemudian melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi ilegal ini.

PILIHAN REDAKSI

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana Proyek Terowongan Samarinda Retakkan Rumah Warga, Lemahnya Pengawasan DPRD Disoal

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM

30 Juni 2026 | 11:28
Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19

“Tim kami awalnya menyamar dan berbaur dengan penonton balap liar. Saat para pelaku lengah, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar Hendri Umar dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).

Lima orang yang diamankan dalam kasus ini memiliki peran berbeda-beda dalam praktik perjudian balap liar tersebut. Dua orang berinisial A dan ODS berperan sebagai joki, sementara BA dan RW bertindak sebagai pengepul taruhan. Adapun satu pelaku lainnya, berinisial WFB, diketahui sebagai penyedia motor yang digunakan dalam balapan.

Menurut Hendri, total uang taruhan yang berhasil disita dari praktik judi balap liar ini mencapai Rp38 juta. Uang tersebut seharusnya dibagikan kepada para pemenang dan pihak yang terlibat sesuai kesepakatan di antara mereka.

“Pemenang balapan bisa mendapatkan sekitar 20 hingga 30 persen dari total uang yang terkumpul, sementara sisanya dibagi di antara pelaku lainnya,” tambahnya.

Kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian dan balap liar yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka.

“Kami pastikan, jika masih ada balap liar setelah ini, tindakan lebih tegas akan kami lakukan. Penangkapan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: Balap LiarHeadlineSamarinda
Previous Post

Wawali Samarinda Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Transisi Pemerintahan Kaltim

Next Post

Sungai Sekitar Jembatan Asmawarman Bakal Diturap, Bontang Dapat Bankeu Rp33 Miliar

BACA JUGA

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Next Post

Sungai Sekitar Jembatan Asmawarman Bakal Diturap, Bontang Dapat Bankeu Rp33 Miliar

Comments 2

  1. Ping-balik: Polisi Gadungan di Samarinda Dibekuk, Berpura-pura Razia Narkoba, Gasak Ponsel Korban - Pranala.co
  2. Ping-balik: Polisi Gadungan di Samarinda Dibekuk, Berpura-pura Razia Narkoba, Gasak Ponsel Korban - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen Transaksi Non-Tunai di Kaltim Melejit, QRIS Tembus 859 Ribu Pengguna

Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen

5 Juli 2026 | 16:43
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved