• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gara-Gara WhatsApp, Pria di Kutim Aniaya Istrinya hingga Tewas

Editor Suriadi Said
14 September 2022 | 20:49
Reading Time: 2 mins read
0
Gara-Gara WhatsApp, Pria di Kutim Aniaya Istrinya hingga Tewas

Pelaku saat diamankan tim gabungan atas kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Seorang pria berinisial GR di Kutai Timur (Kutim) tega menganiaya istrinya hingga tewas. Perbuatan sadis dilakukan pria 25 tahun itu seusai melihat pesan WhatsApp (WA) antara istri dan sepupunya.

Kepala Seksi Humas Polres Kutai Timur AKP Totok mengungkapkan pembunuhan ini terjadi di kediaman suami istri tersebut  yang terletak di Desa Juk Ayak, Kecamatan Telen, Jumat (26/8/2022) lalu.

PILIHAN REDAKSI

Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

90 Investor Berminat Investasi di Proyek IKN Nusantara

Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

Dia membeberkan kala itu korban bersama ketiga anaknya baru saja tiba dari pulang kampung halamannya di Adonara, Nusa Tenggara Timur.

Kepada GR, korban meminta untuk bertukar ponsel dengan miliknya karena layar antigores miliknya saat itu sudah rusak.  Permintaan korban untuk menukar handphone dituruti oleh GR.

Saat itulah awal mula persoalan suami istri itu terjadi. GR yang kini memegang ponsel milik korban menemukan ada chat WA dari sepupunya kepada sang istri.

Dia lantas menuduh istrinya berselingkuh. Percekcokan antara keduanya terjadi. GR yang terlanjur emosi kemudian mengambil balok kayu dan memukulkannya ke punggung korban sebanyak lima kali.

“Karena dipukul pelaku, korban berlari dari dalam ke teras rumahnya. Korban yang jatuh kemudian ditangkap pelaku, yang kemudian mengigit pipi korban sampai terluka,” ungkap AKP Totok.

GR sempat berhenti menyakiti istrinya yang saat itu hanya dapat menangis dengan wajah berdarah. Sadar kebrutalannya dilihat ketiga anaknya, GR sempat masuk ke dalam rumah.

“Karena masih terbawa emosi, pelaku kembali mendatangi korban dan lalu memukul korban sebanyak empat kali di punggung,” bebernya.

Karena pukulan yang keras membuat korban terjatuh dengan kondisi kepala membentur bangku. Akibat benturan itu korban sampai tidak sadarkan diri. GR yang panik sempat berupaya membangunkan istrinya tersebut.

“Karena tidak sadarkan diri pelaku kemudian mengangkat korban ke dapur. Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia,” kata AKP Totok membeberkan kronologi kejadian.

Mengetahui istrinya meninggal dunia, GR lalu membawa ketiga anaknya itu pergi dari rumah dan menitipkannya ke kerabatnya yang berada tidak jauh dari kediamannya.

“Pelaku sampaikan ke kerabatnya, kalau dia mau keluar sebentar membelikan makanan untuk ketiga anaknya, tapi tidak pernah kembali lagi,” terangnya.

Singkatnya, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan GR terungkap setelah warga menemukan mayat korban dalam rumahnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah luka lebam dan bekas gigitan di tubuh korban.

“Penemuan mayat korban di hari yang sama. Dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa luka di tubuh korban yang kemudian diduga korban meninggal akibat penganiayaan,” terangnya.

Polisi yang melakukan pengejaran terhadap GR baru bisa menangkapnya selang 13 hari kemudian. GR ditangkap di rumah temannya yang terletak di Desa Mugi Rahayu Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur, Rabu (7/9/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di rumah temannya sekitar pukul 21.15 WITA. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres guna ditindaklanjuti lebih lanjut,” sambungnya.

Dari hasil penyidikan, kepada polisi GR mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu saat menemukan chat WA antara korban dengan sepupunya, yang kemudian dituduhnya sudah berselingkuh.

“Pelaku sudah kami tahan dan untuk barang bukti yang kami sita ada kayu yang digunakan pelaku menganiaya korban serta handphone milik pelaku dan korban dan pakaian korban,” jelasnya.

GR yang kini ditahan di sel Polres Kutim dijerat polisi dengan Pasal 5 Huruf a jo Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sumber: newsborneo.id
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar
Kaltim

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar

9 Februari 2023 | 01:01
95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim
Kaltim

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

4 Februari 2023 | 00:18
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

3 Februari 2023 | 07:20
BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah
Kaltim

Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah

27 Januari 2023 | 07:54
Next Post
22 Titik CCTv Bisa Dipantau Langsung Warga Bontang Pakai Ponsel

22 Titik CCTv Bisa Dipantau Langsung Warga Bontang Pakai Ponsel

Pemprov dan DPRD Kaltim Setujui Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Sebesar Rp14,87 Triliun

Pemprov dan DPRD Kaltim Setujui Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Sebesar Rp14,87 Triliun

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In