BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera memindahkan tumpukan tiang pancang yang saat ini berada di belakang eks Kantor Uji Kir Kelurahan Lok Tuan, dekat Masjid Terapung.
Langkah ini dinilai mendesak, mengingat tumpukan tiang pancang tersebut hanya memenuhi lahan tanpa ada manfaat jelas, padahal area tersebut dapat digunakan lebih produktif.
Dalam Rapat Paripurna ke-15 masa sidang III yang digelar pada Jumat (2/8/2024) malam di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Faisal mengusulkan agar Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang menganggarkan dana untuk memindahkan tumpukan tiang pancang tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Menurut Faisal, lahan di belakang eks Kantor Uji Kir Loktuan tersebut lebih bermanfaat jika dijadikan area parkir sementara. Hal ini dinilai mendesak mengingat seringnya terjadi kemacetan di sekitar Pelabuhan Loktuan setiap kali kapal penumpang bersandar.
Minimnya lahan parkir menyebabkan kendaraan penjemput memadati jalan, bahkan sampai menutupi warung atau toko milik warga sekitar.
“Lebih baik dipindahkan saja ke lahan pemerintah yang lain, seperti di lahan eks terbang layang yang ada di Bontang Lestari,” kata Faisal.
Ia meyakini, dengan pemindahan tiang pancang tersebut, Pelabuhan Loktuan akan memiliki akses parkir yang lebih luas dan memadai. Ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama saat ada kapal penumpang yang tiba.
Faisal juga menekankan pentingnya memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sering menggunakan akses di sekitar pelabuhan tersebut.
Dengan penataan parkir yang lebih baik, diharapkan tidak hanya kemacetan yang terurai, tetapi juga kenyamanan bagi para penumpang dan warga sekitar dapat meningkat.
Pemindahan tumpukan tiang pancang ini menjadi salah satu prioritas yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Bontang, terutama dalam mengoptimalkan penggunaan lahan pemerintah yang ada. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post