Pranala.co, BONTANG — Kamera tak lagi sekadar merekam. Di Kota Bontang, kamera kini ikut menertibkan lalu lintas.
Sejak sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) beroperasi pada Agustus 2025, wajah berlalu lintas di kota ini perlahan berubah. Setiap pelanggaran terekam. Tanpa teguran langsung. Tanpa kompromi.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menunjukkan, kamera ETLE yang terpasang di empat titik strategis telah merekam sekitar 49.300 pelanggaran lalu lintas. Angka yang cukup mencolok untuk sistem yang terbilang baru.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo, menyebut penerapan ETLE masih berada pada tahap awal. Evaluasi terus dilakukan agar sistem ini semakin efektif.
“ETLE di Bontang baru berjalan sejak Agustus. Masih banyak yang harus dibenahi. Tapi perlahan akan kami optimalkan,” ujar Purwo, Selasa (30/12/2025).
Meski puluhan ribu pelanggaran terekam, tidak semuanya langsung berujung tilang. Petugas terlebih dahulu memilah dan memverifikasi data yang masuk dari sistem.
Hasilnya, sekira 350 pelanggaran telah ditindaklanjuti dengan penilangan resmi.
Untuk memudahkan masyarakat, Satlantas Polres Bontang menggandeng jasa kurir lokal. Berkas tilang dikirim langsung ke alamat pelanggar. Setelah dikonfirmasi dan divalidasi, pembayaran denda dapat dilakukan melalui Bank BRI.
“Sebagian pelanggar sudah mengonfirmasi. Prosesnya kami buat lebih sederhana dan transparan,” jelas Purwo.
Dari evaluasi yang dilakukan, masih terlihat persoalan klasik di jalan raya. Kesadaran berlalu lintas belum sepenuhnya tumbuh.
Pelanggaran paling dominan adalah menerobos lampu lalu lintas. Selain itu, penggunaan sabuk pengaman oleh pengemudi mobil masih sering diabaikan.
“Masih banyak pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt. Padahal ini menyangkut keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Purwo menekankan, ETLE bukan semata alat penindakan. Sistem ini dirancang sebagai sarana edukasi publik.
Dengan teknologi berbasis kamera, pelanggaran dicatat secara objektif. Tidak ada interaksi langsung antara petugas dan pengendara. Transparan. Akuntabel.
“Tujuan utama ETLE bukan menilang sebanyak-banyaknya. Tapi membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Satlantas Polres Bontang berharap kehadiran ETLE mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Jika disiplin tumbuh, risiko kecelakaan pun bisa ditekan.
“Pada akhirnya, yang ingin kita capai adalah keselamatan bersama,” pungkas Purwo. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















