DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

Suriadi Said
14 Mei 2025 00:45
3 menit membaca

SAMARINDA, Pranala.co – Perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai mengikuti diskusi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025).

Hasanuddin menekankan bahwa kondisi di wilayah 3T jelas berbeda dengan daerah perkotaan, baik dalam hal infrastruktur, akses layanan, budaya, anggaran, maupun sumber daya manusia. Karena itu, pendekatan yang digunakan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

“Ya, memang berbeda. Tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu, wilayah 3T membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya, menanggapi pertanyaan media mengenai tantangan yang dihadapi daerah tersebut dalam perlindungan perempuan dan anak.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, dalam kesempatan tersebut mengonfirmasi bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan isu perempuan dan anak di daerah 3T.

“Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan supaya tepat sasaran,” kata Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.

Sebanyak tujuh kabupaten di Kaltim, yang selama ini dikenal dengan keterbatasan infrastruktur dan akses publik, telah disiapkan untuk menerima dukungan pendanaan tersebut. Meskipun nama-nama kabupaten tersebut belum diungkapkan secara rinci, Hasanuddin menegaskan bahwa semua wilayah tersebut termasuk dalam kategori sulit diakses.

Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap mengawasi agar dana tersebut digunakan secara tepat guna, untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam pencegahan kekerasan dan akses terhadap layanan hukum, kesehatan, serta pendidikan.

“DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan dengan baik. Apalagi, isu perempuan dan anak ini menyangkut generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” tandasnya.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjangkau dan membina komunitas di wilayah 3T. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan yang kuat di tingkat desa, yang dapat disinergikan dengan program pemerintah untuk meningkatkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.

“Organisasi kemasyarakatan punya jaringan kuat sampai ke desa-desa. Ini sangat potensial jika disinergikan dengan program pemerintah. Mereka tahu betul kondisi masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Dengan dukungan anggaran dan keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah 3T dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal dan sulit dijangkau. [ADS/DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *