AKSI kekerasan yang dipicu dendam lama terjadi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Seorang pria berinisial YS (33) ditangkap polisi setelah diduga menikam korban menggunakan obeng hingga mengalami luka serius.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, tepat di samping Masjid Al Muhajirin, Jumat dini hari, 10 April 2026 sekira pukul 03.00 Wita.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Barat, Iptu Hendik Winarto, mengatakan insiden bermula saat korban tengah duduk di lokasi. Pelaku datang dan langsung melakukan penyerangan tanpa percakapan.
“Pelaku langsung memukul korban berulang kali, kemudian terjadi perkelahian,” ujar Hendik, Rabu, 15 April 2026.
Situasi kemudian meningkat ketika pelaku mengeluarkan obeng dan menikam korban sebanyak empat kali. Tiga luka tusuk mengenai bagian rusuk kiri, sementara satu lainnya di punggung.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Sayang Ibu untuk mendapatkan perawatan intensif. Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YS di wilayah Kelurahan Baru Tengah tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan dalam penyerangan.
“Motif sementara karena dendam lama antara pelaku dan korban,” kata Hendik.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Balikpapan Barat dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















