PRANALA.CO, Banjarbaru – Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus kematian tragis wartawati muda, Juwita, Sabtu (5/4/2025), di kawasan Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka utama, Juwarna, seorang oknum prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu. Dalam reka ulang yang dijaga ketat aparat, tersangka memeragakan total 33 adegan, mulai dari awal pertemuan dengan korban hingga proses pembuangan jenazah.
Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa korban diduga dibunuh di dalam kendaraan pelaku. Berdasarkan pengakuan yang direkam penyidik, Juwarna mengajak korban berbincang di dalam mobil, kemudian memindahkan posisi ke kursi belakang. Di situlah korban diduga dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tak bernyawa.
“Dari rangkaian adegan yang diperagakan, sangat jelas ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” ungkap Dedi Sugianto, kuasa hukum keluarga korban, kepada wartawan di lokasi.
Dedi juga menambahkan, tersangka sempat berupaya merekayasa situasi dengan membuang jasad korban di pinggir jalan bersama sepeda motor milik korban. Tujuannya, agar kematian Juwita seolah-olah tampak sebagai kecelakaan tunggal.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan seorang wartawati aktif yang dikenal vokal dan berdedikasi tinggi. Di sisi lain, keterlibatan seorang anggota militer aktif dalam kasus ini membuat aparat ekstra hati-hati dalam proses penegakan hukum.
Meski proses rekonstruksi telah selesai, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait perkembangan penyidikan.
Namun yang pasti, tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Apabila terbukti di pengadilan, ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup membayangi Juwarna.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil, serta tidak ada upaya melindungi pelaku hanya karena statusnya sebagai anggota militer.
Mereka juga meminta semua pihak menghormati hak-hak korban dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan, terutama perempuan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post