Di saat korban terjatuh, pelaku pun menusukan badik berulang kali. Paha kiri korban, pantat kiri, dan kepala bagian atas.
pranala.co – Aksi penikaman terjadi di Jalan Soerkarno Hatta, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kaltim, Minggu (24/4/2022) sekira pukul 01.00 WITA. Korbannya adalah AR (34).
AR diserang oleh DS (40) dengan senjata tajam, badik sepanjang 15 sentimeter. Pelaku gelap mata, dibakar api cemburu. Padahal 2 jam sebelumnya sudah ada musyawarah untuk berdamai.
Musyawarah itu dihadiri korban dan keluarga istri pelaku. Tujuannya untuk memperbaiki hubungan pelaku dan istrinya. Sebab, diduga korban telah mengganggu keharmonisan rumah tangga pelaku.
Usai musyawarah, korban kembali ke rumahnya. Namun, belum juga masuk rumah, pelaku sudah berada di samping korban membawa badik. Sembari berteriak mengancam, korban kaget dan langsung berlari menghindar. Tanpa persiapan, korban sempat terjatuh saat berlari ke jalan raya.
Di saat korban terjatuh, pelaku pun menusukan badik berulang kali. Paha kiri korban, pantat kiri, dan kepala bagian atas.
“Kaki korban juga luka akibat terjatuh. Selepas itu korban melaporkan kejadiannya ke Polres Bontang,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Tak butuh waktu lama. Di hari sama, pelaku ditangkap di Jalan Juanda Gang Biawan, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. DS diamankan bersama barang bukti badik yang digunakan.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal 351 KHUPidana atau pasal 2 ayat 1 UUDrt nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (bms)
Discussion about this post