• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 10 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dewan Usul Buat Aturan Larangan Keluarga Miskin Gelar Pesta Nikah

Editor Suriadi Said
11 Agustus 2020 | 11:10
Reading Time: 2 mins read
0
ANGGOTA DPR RI Dedi Mulyadi

ANGGOTA DPR RI Dedi Mulyadi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ANGGOTA DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah membuat regulasi untuk pesta pernikahan. Salah satu aturan itu mengatur bahwa orang berpenghasilan rendah dilarang menggelar pesta pernikahan karena akan melairkan kemiskinan baru.

Saran Dedi itu untuk merepons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal kemiskinan baru yang muncul akibat keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin lagi.

Menurut Dedi, logika jodoh tidak bisa menggunakan pendekatan material. Sebab, pernikahan itu adalah masalah hati dan garis nasib. Soal jodoh tidak bisa diatur oleh negara.

“Yang diatur negara bukan kawinnya, tetapi regulasi bahwa perkawinan tidak melahirkan kemiskinan baru,” kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (8/8).

PILIHAN REDAKSI

Golkar Kaltim Diminta Segera Serahkan Aset karena Temuan BPK sejak 2013

Hetifah Ingin Budaya Kaltim jadi Jati Diri IKN Nusantara

Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Diperkuat

Hetifah Gelar Bimtek bersama Kemenparekraf, Dorong Pelaku EO Kaltim Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme

Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi soal pesta pernikahan untuk memotong mata rantai kemiskinan.

“Yang harus dibuat regulasi oleh pemerintah adalah orang berpenghasilan rendah dilarang buat pesta perkawinan karena akan melahirkan kemiskinan baru,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, banyak orangtua yang memaksakan pernikahan anaknya dengan menggelar pesta. Alhasil uangnya pinjam dari kanan kiri, bahkan ada yang ke rentenir.

“Dampaknya setelah perkawinan adalah lahirlah kemiskinan baru,” katanya.

Selain itu, ada pula orangtua yang harus menjual atau menggadaikan harta bendanya demi menggelar pesta pernikahan.

Dedi mengaku, ia pernah bertemu sebuah keluarga di Wanayasa, Purwakarta, yang harus menggadaikan tanah untuk mendapatkan uang Rp 15 juta demi pesta pernikahan. Akhirnya ia kebingungan untuk menebus tanah yang digadaikan itu.

“Ketika kami berkunjung ke Wanayasa dan membuat panggung hiburan, ada seorang anak naik panggung dan dapat saweran Rp 10 juta. Lalu ibunya naik juga dan menangis. Uang itu sangat membantu karena ia habis menggadaikan tanah Rp 10 juta untuk pernikahan anak tertuanya,” kata Dedi.

Pernikahan disederhanakan

Oleh karena itu, Dedi berpendapat bahwa perkawinan itu cukup disederhanakan saja. Petugas KUA datang ke rumah tempat pernikahan digelar dengan biaya yang sangat sederhana. Lalu uang pesta pernikahan itu lebih baik difokuskan untuk biaya hidup.

Menurut Dedi, sesederhananya biaya pernikahan itu minimal harus mengeluarkan uang Rp 20 juta. Kalau uang itu dipakai untuk modal atau biaya hidup akan jauh lebih efektif dibanding menggelar pesta.

Pesta pernikahan itu, menurut dia, adalah bentuk sikap untuk menunjukkan riya. Riya itu, kata Dedi, adalah milik orang kaya.

“Orang kaya harus riya, menunjukkan kekayaan. Tapi orang kaya kalau pesta nikah jangan siapkan gentong (untuk amplop),” katanya.

Sebaliknya orang miskin kalau menggelar hajatan baru membuka gentong.

“Makanya para pejabat ke kondangan orang miskin, uang amplopnya harus gede. Jangan terbalik. Pesta ke orang kaya uang amplopnya gede. Tapi ke orang miskin kecil,” sindir Dedi.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, rumah tangga miskin di Indonesia saat ini sudah mencapai 7,5 juta. Sebanyak 20 persen di antaranya adalah rumah tangga miskin baru yang lahir dari keluarga miskin yang menikahkan anaknya dari keluarga miskin juga.

“Sesama keluarga miskin besanan, kemudian lahirlah keluarga miskin baru,” kata Muhadjir. (*)

Tags: DPR RIGolkarKEMISKINAN
ShareTweetSend

BACA JUGA

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit
Ekonomi

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit

10 Agustus 2022 | 05:01
Berikut Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS
Nasional

Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

9 Agustus 2022 | 09:34
7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Kangen dengan Anak
Kaltim

7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Kangen dengan Anak

9 Agustus 2022 | 07:51
Optimalkan Promosi Wisata Berau, Hetifah Fasilitasi Konten Kreator
Kaltim

Optimalkan Promosi Wisata Berau, Hetifah Fasilitasi Konten Kreator

8 Agustus 2022 | 20:22
Andalkan Sisa Stok, Booster Kedua untuk Nakes di Kaltim Mulai Berjalan
Kaltim

Andalkan Sisa Stok, Booster Kedua untuk Nakes di Kaltim Mulai Berjalan

8 Agustus 2022 | 19:43
Resmi! Pemprov Kaltim Kelola Sebagian Kewenangan Izin Usaha Tambang
Ekonomi

Resmi! Pemprov Kaltim Kelola Sebagian Kewenangan Izin Usaha Tambang

8 Agustus 2022 | 19:09
Next Post
Screenshot 20200811 184431 Instagram

Sinergi Pemkot dan Pupuk Kaltim, Gandeng Televisi Lokal untuk Program Belajar dari Rumah 

Screenshot 20200519 220338 Instagram 1

WASPADA! Positif COVID-19 di Kaltim Tembus 2.000 Kasus

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4,8 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bontang: Silahkan Pemkot dan Warga Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Matahari bakal Buka di Bontang November 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Ada yang Tahu, Ini Bedanya Marka Jalan Berwarna Putih dan Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Besok, Distribusi Air Bersih di 3 Kelurahan Bontang bakal Mati Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas bakal Dimumumkan Agustus 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari Daftar PSN 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In