• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 13 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Covid-19 Terus Melandai, Pemprov Kaltim Keluarkan Ingub PPKM Terbaru

Editor Suriadi Said
26 Mei 2022 | 20:05
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menurun. Aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim dalam bentuk instruksi gubernur (Ingub).

Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, telah dikeluarkan Ingub  bernomor 11/2022. Di dalamnya mengatur tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

“Serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan,” katanya, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA: Diduga Teroris Sembunyi di Kaltim, Polda Ajak Warga jadi Mata-Mata

Dalam Ingub ini, sambungnya, pemberlakuannya sejak diterbitkan per 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022. Adapun daerah yang diberlakukan PPKM Level 3, 2 dan 1, yakni Level 2 bagi tiga wilayah yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Kutai Timur.

Sedangkan Level 1 diberlakukan kepada tujuh wilayah di antaranya Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Seluruh Wilayah di Kaltim PPKM Level 1

Mengenal Paxlovid, Obat Antivirus Baru untuk Covid-19

Dewan Ketahanan Nasional Kunjungi Kaltim

Keroyokan Atasi Stunting di Kaltim

“Ingub ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, camat, kepala desa dan lurah se-Kaltim,” bebernya.

BACA JUGA: Perkosa Remaja Laki-Laki 16 Tahun, Akui Pacaran, Janda di Nunukan Dibekuk

Selanjutnya, kata bapak yang akrab disapa Ivan ini, Bupati dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM level 1 dan level 2.

Ivan menambahkan berbagai hal yang belum ditetapkan dalam Ingub, sepanjang terkait PPKM level satu dan level dua pada kabupaten dan kota tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2, dan 1. [ANTARA]

Tags: Covid-19Kalimantan TimurPPKM
ShareTweetSend

BACA JUGA

Remaja di Penajam Paser Utara Dua Kali Rudapaksa Anak Berusia 12 Tahun
Kaltim

Remaja di Penajam Paser Utara Dua Kali Rudapaksa Anak Berusia 12 Tahun

13 Agustus 2022 | 15:41
Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Dialokasikan Rp1,9 Miliar
Kaltim

Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Dialokasikan Rp1,9 Miliar

13 Agustus 2022 | 09:57
Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang
Kaltim

Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

12 Agustus 2022 | 13:42
Buku Laporan Vaksinasi Covid-19 Diluncurkan
Kaltim

Buku Laporan Vaksinasi Covid-19 Diluncurkan

12 Agustus 2022 | 13:28
Empat Disdukcapil di Kaltim Dianggap Kinerja Sangat Baik
Kaltim

Empat Disdukcapil di Kaltim Dianggap Kinerja Sangat Baik

12 Agustus 2022 | 10:43
Gubernur Kaltim: Semua Berhak Dapat Pelayanan Administrasi Kependudukan
Kaltim

Gubernur Kaltim: Semua Berhak Dapat Pelayanan Administrasi Kependudukan

11 Agustus 2022 | 19:19
Next Post
SIAK Terpusat Jadikan Disdukcapil Kian Transparan dan Akuntabel

SIAK Terpusat Jadikan Disdukcapil Kian Transparan dan Akuntabel

Screenshot 20200531 141447 Chrome

Rumuskan Juknis, PPDB Balikpapan Mulai 10 Juni 

Discussion about this post

TRENDING

  • 11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Pandi, Pemain Futsal asal Bontang: Dari Turnamen Kampung ke Kampung, Kini Bermain di Pro League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Belum Dikabulkan, Demonstrasi Pupuk Kaltim Ketiga Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pegawai Dealer di Balikpapan Tipu Konsumen hingga Rp80 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat Tanggalnya! 100 Mobil Hias dan Ribuan Orang bakal Ramaikan Pawai Pembangunan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In