pranala.co, SAMARINDA – Semua wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Ini merujuk pandemi COVID-19 mengalami penurunan signifikan. Aturan terbaru PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim Nomor 12/2022.
Instruksi Gubernur ini mulai berlaku sejak 7 Juni 2022 sampai 4 Juli 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu waktu sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan terbitnya Ingub ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik untuk melaksanakan PPKM COVID-19 dengan kriteria Level 1 (satu).
Serta situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan.
“Dari Ingub ini ditetapkan seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltim masuk Level 1,” kata Syafranuddin.
Menurut dia dengan ditetapkan Level 1 ini seluruh kabupaten/kota, maka seluruh aktivitas kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan 100 persen.
Namun, semua kegiatan masyarakat tersebut tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat dan pengaturan waktu kerja secara bergantian.
Misalnya, pendidikan atau sekolah sudah 100 persen. Tapi, prokes harus tetap dilakukan, contohnya menggunakan masker. Karena saat ini pemerintah pusat belum menetapkan kondisi endemi COVID-19.
Ditambahkannya, Bupati dan Wali Kota di wajib didukung penuh TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Level 1.
Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Kaltim
Sementara untuk perkembangan Covid-19 di Kaltim, pasien yang menjalani perawatan tersisa 16 orang, berdasarkan update kasus harian Satgas COVID-19 Kaltim pada 10 Juni 2022. Jumlah pasien positif tersebut turun satu angka dari hari sebelumnya yang berjumlah 17 orang.
Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda menjelaskan, update kasus harian ditemukan tambahan 3 pasien sembuh yang terjadi di Samarinda 2 orang dan satu lainnya di Penajam Paser Utara.
Sementara pada hari yang sama, kasus terkonfirmasi positif bertambah dua orang yang terjadi di Samarinda 1 orang dan Paser 1 orang..Perkembangan kasus masih menunjukkan grafik melandai, artinya jumlah angka kesembuhan dan kasus baru positif hampir berimbang.
Andi mengungkapkan pasien terkonfirmasi positif dan masih menjalani perawatan tersebar di tujuh wilayah diantaranya Balikpapan 5 orang, Bontang 4 orang, Samarinda 3 orang, Kutai Barat 1 orang, Kutai Timur 1 orang dan Paser 1 orang.
“Tujuh wilayah tersebut dalam status zona kuning, dan kami berharap pasien yang dirawat segera pulih agar segera menyusul ke zona hijau,” kata Andi.
Sementara itu, lanjut Andi tiga wilayah Kaltim yakni Mahakam Ulu, Berau dan Penajam Paser Utara masih mempertahankan status zona hijau, atau sudah tidak ada kasus pandemi di wilayah tersebut.
Andi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan tetap menjaga protokol kesehatan meski kasus pandemi telah mengalami penurunan. [RE]
Discussion about this post