PRANALA.CO – Sebanyak delapan wilayah di Kaltim masuk ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Kedelapan wilayah itu adalah Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Dua wilayah lainnya, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser tidak disebutkan dalam laporan itu masuk kategori tertentu. Data ini dikutip dari laporan Humas Pemprov Kaltim, Sabtu, 24 Juli 2021,
“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” sebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda prov Kaltim, Jauhar Efendi, saat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (24/7).
Didampingi Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Jauhar menyebutkan tinggal dua daerah (Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu) yang tidak masuk level 4, namun pengetatan dan pengawasan hendaknya sama seperti daerah PPKM level 4.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM merata di Kaltim ini seperti di Papua, Gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.
“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” ujar Jauhar Efendi.
Ditambahkanya, diberlakukannya PPKM level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap dalam pbatasan dan pengawasan ketat.
“Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan,” ujar Jauhar Efendi.
Kasus positif COVID-19 Bertambah 2.106 Orang
Sementara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim mencatat kasus COVID-19 harian di provinsi itu mencatat rekor baru dengan adanya tambahan sebanyak 2.106 kasus terkonfirmasi positif pada Sabtu (24/7).
“Upadate harian kali ini menjadi rekor kasus positif tertinggi, kasus tertinggi sebelumnya terjadi pada 22 Juli 2021 dengan tambahan sebanyak 1.952 kasus,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Sabtu (24/7).
Andi menyebutkan tambahan kasus terkonfirmasi positif terjadi di Berau 179 kasus, Kutai Barat 263 kasus, Kutai Kartanegara 329 kasus, Kutai Timur 254 kasus, Mahakam Ulu 84 kasus, Paser 72 kasus, Penajam Paser Utara 90 kasus,Balikpapan 505 kasus, Bontang 164 kasus dan Samarinda 166 kasus.
“Untuk kasus kesembuhan juga mengalami penambahan sebanyak 858 kasus,” imbuh Andi.
Tambahan kasus sembuh tersebut terjadi di Berau 149 kasus,Kutai Barat 65 kasus, Kutai Kartanegara 72 kasus, Kutai Timur 157 kasus, Paser 39 kasus, Penajam Paser Utara 53 kasus, Balikpapan 101 kasus, Bontang 156 kasus dan Samarinda 66 kasus.
“Akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 105.168 kasus, sedangkan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 82.730,” kata Andi.
Andi menambahkan untuk kasus meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 71 kasus dengan rincian di Berau 3 kasus, Kutai Barat 6 kasus, Kutai Kartanegara 19 kasus, Kutai Timur 1 kasus, Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 20 kasus, Bontang 6 kasus dan Samarinda 9 kasus.
“Jumlah keseluruhan kasus COVID-19 meninggal dunia di Kaltim sebanyak 2.825 orang,” imbuhnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim per 24 Juli 2021 menyebutkan pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri sebanyak 19.613 orang. Pasien tersebut tersebar di Balikpapan sebanyak 6.556 orang, Kutai Kartanegara 3.287 orang, Bontang 2.059 orang, Samarinda 1.999 orang dan Kutai Timur 1.613 orang.
Selanjutnya, Berau 1.388 orang, Kutai Barat 1.343 orang, Panajam Paser Utara 618 orang, Paser 425 orang dan Mahakam Ulu 325 orang. (*)
Discussion about this post