Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat tata kelola pengadaan. Melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemprov menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rancangan Kontrak Nonkonstruksi di Ruang Rapat Kesbangpol Samarinda, 5–6 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, hingga pengelola PBJ dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kepala Biro PBJ Setda Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menjelaskan bahwa Bimtek ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur. Khususnya dalam menyusun kontrak pengadaan nonkonstruksi seperti jasa konsultansi, jasa lainnya, dan pengadaan barang.
“Kontrak yang berkualitas akan meminimalisir risiko hukum. Kita ingin setiap proyek bisa berjalan efisien dan tepat sasaran,” tegas Buyung.
Ia menambahkan, masih banyak tantangan di lapangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman terhadap substansi kontrak, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.
Bimtek tidak hanya berisi paparan materi. Peserta juga mengikuti simulasi langsung penyusunan kontrak yang sesuai regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Materi disampaikan oleh praktisi berpengalaman dan fasilitator dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI), Sukri.
Tak hanya teori, peserta juga diajak membedah studi kasus yang sering terjadi di lapangan. Dari kontrak tak lengkap hingga kesalahan teknis yang berujung persoalan hukum.
Buyung berharap hasil dari Bimtek ini dapat dirasakan langsung oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari dokumen yang tertib, proses yang transparan, hingga hasil pengadaan yang benar-benar akuntabel.
“Kita ingin wujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil. Salah satunya dimulai dari dokumen kontrak yang kuat dan benar,” tegasnya.















