• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Bontang Baru

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Februari 2025 | 09:29
Reading Time: 1 min read
0
Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Bontang Baru

Seorang pria berinisial R alias Odos (25) diamankan petugas karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial R alias Odos (25) diamankan petugas karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi menangkap tersangka berinisial AT yang mengaku mendapatkan sabu dari Odos.

PILIHAN REDAKSI

Polsek Sangkulirang Temukan 139 Gram Sabu Tersembunyi dalam Inverter di Kutim

Polsek Sangkulirang Temukan 139 Gram Sabu Tersembunyi dalam Inverter di Kutim

7 Mei 2026 | 11:26
Ganja 1 Kg Gagal Edar di Balikpapan, Satu Orang Ditangkap

Ganja 1 Kg Gagal Edar di Balikpapan, Satu Orang Ditangkap

6 Mei 2026 | 12:54

Berdasarkan pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Bontang langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Awang Long, RT 19, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (3/2/2025) sekira pukul 23.40 WITA.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,32 gram bruto; 1 dompet kecil warna hitam; 1 sedotan berujung runcing; Uang tunai Rp 600 ribu; 1 unit HP merek OPPO warna abu-abu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kini diamankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, dan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka,” Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, dirinya mengimbau agar masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkotika di Kota Bontang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaSabu
Previous Post

Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Pencucian Mobil

Next Post

Ratusan Warga Muara Badak Geruduk PT PHSS, Polres Bontang Jamin Aksi Berjalan Kondusif

BACA JUGA

Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya Sekolah Rakyat di Teluk Lingga, Ikhtiar Sunyi Kutim Membuka Masa Depan Anak Kurang Mampu

Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

7 Mei 2026 | 20:23
Tiga Puskesmas di Bontang Raih Predikat Antikorupsi

Tiga Puskesmas di Bontang Raih Predikat Antikorupsi

7 Mei 2026 | 19:50
Nilai Anti Korupsi dan Pelayanan Publik Bontang Turun

Nilai Anti Korupsi dan Pelayanan Publik Bontang Turun

7 Mei 2026 | 19:43
Guru Non-ASN Terancam, Kaltim Siapkan Skema Rp50 Ribu per Jam Tekanan Guru Meningkat, Bontang Mulai Tangani Kesehatan Mental Pendidik 26.975 Guru dan Ustaz di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta per Tiga Bulan Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

Guru Non-ASN Terancam, Kaltim Siapkan Skema Rp50 Ribu per Jam

7 Mei 2026 | 18:51
Anak-Anak Ramai Ikut “Sujud Freestyle”, UPT PPA Bontang Ingatkan Jangan Menghakimi Stigma Bisa Hambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bontang

Anak-Anak Ramai Ikut “Sujud Freestyle”, UPT PPA Bontang Ingatkan Jangan Menghakimi

7 Mei 2026 | 18:43
Kaltim Siapkan Lulusan SMK Kesehatan untuk Isi Puskesmas hingga Desa Lulusan SMK Masih Sulit Kerja, Padahal Kaltim Kekurangan Tenaga Kesehatan

Lulusan SMK Masih Sulit Kerja, Padahal Kaltim Kekurangan Tenaga Kesehatan

7 Mei 2026 | 18:42
Next Post
Ratusan Warga Muara Badak Geruduk PT PHSS, Polres Bontang Jamin Aksi Berjalan Kondusif

Ratusan Warga Muara Badak Geruduk PT PHSS, Polres Bontang Jamin Aksi Berjalan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01

Terbaru

Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya Sekolah Rakyat di Teluk Lingga, Ikhtiar Sunyi Kutim Membuka Masa Depan Anak Kurang Mampu

Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

7 Mei 2026 | 20:23
Tiga Puskesmas di Bontang Raih Predikat Antikorupsi

Tiga Puskesmas di Bontang Raih Predikat Antikorupsi

7 Mei 2026 | 19:50
Nilai Anti Korupsi dan Pelayanan Publik Bontang Turun

Nilai Anti Korupsi dan Pelayanan Publik Bontang Turun

7 Mei 2026 | 19:43
Guru Non-ASN Terancam, Kaltim Siapkan Skema Rp50 Ribu per Jam Tekanan Guru Meningkat, Bontang Mulai Tangani Kesehatan Mental Pendidik 26.975 Guru dan Ustaz di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta per Tiga Bulan Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

Guru Non-ASN Terancam, Kaltim Siapkan Skema Rp50 Ribu per Jam

7 Mei 2026 | 18:51
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved