• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Bontang Baru

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Februari 2025 | 09:29
Reading Time: 1 min read
0
Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Bontang Baru

Seorang pria berinisial R alias Odos (25) diamankan petugas karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial R alias Odos (25) diamankan petugas karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi menangkap tersangka berinisial AT yang mengaku mendapatkan sabu dari Odos.

PILIHAN REDAKSI

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Motor Rusak Parah, Pengendara Tersungkur usai Hantam Median Jalan di Bontang

Motor Rusak Parah, Pengendara Tersungkur usai Hantam Median Jalan di Bontang

14 April 2026 | 11:27

Berdasarkan pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Bontang langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Awang Long, RT 19, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (3/2/2025) sekira pukul 23.40 WITA.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,32 gram bruto; 1 dompet kecil warna hitam; 1 sedotan berujung runcing; Uang tunai Rp 600 ribu; 1 unit HP merek OPPO warna abu-abu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kini diamankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, dan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka,” Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, dirinya mengimbau agar masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkotika di Kota Bontang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaSabu
Previous Post

Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Pencucian Mobil

Next Post

Ratusan Warga Muara Badak Geruduk PT PHSS, Polres Bontang Jamin Aksi Berjalan Kondusif

BACA JUGA

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

14 April 2026 | 22:36
Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

14 April 2026 | 22:11
Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

14 April 2026 | 21:27
Next Post
Ratusan Warga Muara Badak Geruduk PT PHSS, Polres Bontang Jamin Aksi Berjalan Kondusif

Ratusan Warga Muara Badak Geruduk PT PHSS, Polres Bontang Jamin Aksi Berjalan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

14 April 2026 | 23:46
Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved