• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 28 Maret 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Daftar Honorer yang Tak Masuk Pendataan Non-PNS

Editor Suriadi Said
31 Agustus 2022 | 05:55
Reading Time: 2 mins read
0
Berikut Daftar Honorer yang Tak Masuk Pendataan Non-PNS

ilustrasi pns

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

PILIHAN REDAKSI

Bupati Kukar Harap Tenaga Honorer Masa Kerja Lebih dari 5 Tahun Lolos Tes

Gubernur Kaltim Bertekad Tidak Menghapus Honorer

Kepala Daerah Diminta Audit Data Tenaga Non-ASN

Berikut Kriteria Tenaga non-ASN yang Masuk Pendataan Non-ASN dan Link Pendataannya

Suharmen menjelaskan hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN. Hal ini berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun dua kelompok tersebut adalah tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN, serta pegawai non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

“Ada petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang dicatat. Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021 ini juga tidak termasuk mereka yang dicatatkan,” kata Suharmen dalam media briefing online, Selasa (30/8/2022).

Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat.

Bagi kelompok yang terdaftar, Suharmen menjelaskan jika pendataan non-ASN ini tidak langsung menjadikan mereka sebagai ASN. Sebab ada proses panjang yang harus dilakukan.

“Memang salah satu tujuannya adalah itu. Tetapi tentu ada formulasi kebijakan. Tapi pentingnya pendataan ini membangun tenaga non-ASN ni secara manusiawi,” katanya menambahkan.

Kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

1. Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.

2. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

3. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

4. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Dalam surat itu, mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan dalam pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Lalu pada pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemberian THR Karyawan H-7 Lebaran dan Wajib Dibayar Penuh!
Nasional

Pemberian THR Karyawan H-7 Lebaran dan Wajib Dibayar Penuh!

27 Maret 2023 | 09:38
Detik-Detik Polisi Tangkap Wanita asal Tarakan Bawa 4 Kilogram Sabu
Nasional

Detik-Detik Polisi Tangkap Wanita asal Tarakan Bawa 4 Kilogram Sabu

25 Maret 2023 | 00:33
Cuti Bersama Idulfitri Bertambah, Libur Mulai 19 April 2023
Nasional

Cuti Bersama Idulfitri Bertambah, Libur Mulai 19 April 2023

24 Maret 2023 | 14:10
Pj Gubernur Sidak ASN Hari Pertama Kerja Ramadan
Nasional

Pj Gubernur Sidak ASN Hari Pertama Kerja Ramadan

24 Maret 2023 | 13:41
Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Sudah Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya di Sini
Leisure

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Sudah Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya di Sini

24 Maret 2023 | 07:31
ASN Dilarang Foto Bersama dengan Kontestan Pemilu, Bisa Dipidana
Nasional

ASN Dilarang Foto Bersama dengan Kontestan Pemilu, Bisa Dipidana

23 Maret 2023 | 20:32
Next Post
76 PNS Daftar Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II A dan B Pemprov Kaltim

76 PNS Daftar Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II A dan B Pemprov Kaltim

Mendag Zulhas Puji Fasilitas Pasar Merdeka Samarinda

Mendag Zulhas Puji Fasilitas Pasar Merdeka Samarinda

Discussion about this post

TRENDING

  • KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan KM Binaiya Terakhir Bersandar di Pelabuhan Lok Tuan Bulan Ini

    KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Nekat Lompat dari KM Tidar di Perairan Balikpapan, Pencarian Masih Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warung Kelontong di Bontang Jual Miras saat Ramadan, 18 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumaryono Desak Pemkot Sediakan Pemakaman Muslim di Bontang Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Ketua Baru, MUI Bontang Bakal Gelar Pleno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Obor Lok Tuan bakal Digelar Lebih Meriah saat Takbiran Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Ambrol, Pengerjaan Rehab Turap Pagar Kantor Wali Kota Bontang Masuk Tahap Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 selama 1 Bulan untuk Kota Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In