POLDA Kalimantan Timur segera memastikan tidak ada lagi atribut Front Pembela Islam (FPI), termasuk di ibu kota provinsi, Samarinda. Kepastian itu menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri soal pembubaran FPI.
Hari ini, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, melakukan pertemuan virtual bersama 10 Kapolres di Kalimantan Timur, menindaklanjuti SKB yang keluar pada Rabu [30/12] kemarin.
“Soal pembubaran FPI ini sudah jelas. Tadi pagi, digelar video conference dengan Pak Kapolda. Pak Kapolda menginstruksikan, tidak ada lagi atribut FPI di Samarinda,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat rilis akhir tahun 2020, Kamis [31/12].
Arif menerangkan, polanya, TNI, Satpol PP dan Polri akan mendatangi tempat-tempat yang dijadikan bekas markas FPI. “Malam tadi, kita datangi kosong,” ujar Arif.
“Kita tetap masif memaksimalkan, untuk menindaklanjuti atensi pimpinan. Utamanya Pak Presiden, untuk menjaga kondusifitas di Samarinda. Kita juga lihat di daerah lain, juga turunkan baliho, bendera, atribut yang berhubungan dengan FPI,” tambah Arif melansir merdeka.com
Arif juga memastikan, di Samarinda, dia telah menginstruksikan semua jajaran Polsek, untuk melaksanakan SKB tentang FPI itu.
“Kami, TNI dan Polri sangat tegas. SKB itu, mau tidak mau kita laksanakan. Saya instruksikan Kapolsek (memastikan wilayah tidak ada atribut FPI), hari ini harus ada hasilnya. Jelas, yang sudah jadi keputusan bersama pemerintah, kita jalankan,” tutup Arif.
[mdk]
Discussion about this post