• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tahun Ini, Tiga ASN di Kota Balikpapan Dipecat karena Narkoba

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Desember 2020 | 18:55
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEPANJANG 2020, tercatat ada 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terlibat dalam kasus hukum. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, saat rilis akhir tahun, Selasa [29/12] di ruang Aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

Rizal menyebut, 2 orang di antaranya telah menerima vonis hukuman, sedangkan satu orang lainnya masih menjalani proses persidangan.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37

“Iya ada beberapa yang terlibat kasus hukum sepanjang tahun 2020 ini” ujarnya Rizal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Balikpapan, Roby Ruswanto menjelaskan, 3 ASN yang terlibat kasus hukum ini masing-masing bertugas di BPBD Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Staf Kecamatan Balikpapan Selatan. Seluruhnya telah diproses dan diberikan sanksi pemecatan dari tempat tugasnya.

Terkait kasus hukum ketiga ASN, Roby mengungkapkan, mereka terlibat dalam kasus barang haram narkotika. “Ia semua narkoba. Karena memang narkoba ini siapa saja bisa terjerat,” terangnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, Roby mengaku pada tahun sebelumnya hanya ada 1 orang ASN saja yang terjerat kasus hukum.

“Kalau tahun lalu hanya satu orang dan itu juga narkoba,” ujarnya.

Untuk itu pada tahun 2021, Roby akan memperketat pengawasan serta pemantauan bagi ASN di lingkup Pemkot Balikpapan, agar kasus serupa tak kembali terjadi.

Wali Kota Rizal menyebut, persoalan narkotika bukanlah perkara mudah. Termasuk ASN yang sering berada di lapangan, jelas Rizal, adalah yang paling rentan terhadap penggunaan narkoba.

“Ya, kita memang tidak bisa pungkiri hal ini, yang di lapangan sangat rentan,” ucapnya.

Belajar dari kasus yang terjadi tahun ini, kata Rizal, pihaknya akan lebih ketat lagi dalam memberikan pengawasan kepada seluruh ASN.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo, menyampaikan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi dalam ruang lingkup ASN di Indonesia.

 

 

[id]

Tags: Aparatur Sipil NegaraBalikpapanNarkoba
Previous Post

Baru Kutim dan Samarinda Siap Belajar Tatap Muka

Next Post

Bekas Markas FPI di Samarinda Kaltim sudah Kosong

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Bekas Markas FPI di Samarinda Kaltim sudah Kosong

Bekas Markas FPI di Samarinda Kaltim sudah Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved