pranala.co – Pemprov berupaya menyelamatkan 6,5 juta hekatre hutan di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Gubernur Kaltim, Pemprov terus berupaya membangun pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menurunkan laju emisi gas rumah kaca.
Hal ini menjadi hal utama pembangunan yang muncul setelah lima dekade Kaltim membangun ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alama (SDA) secara ekstraktif.
“Sejak 2010, Provinsi Kalimantan Timur mengarusutamakan pembangunan hijau dalam pembangunan daerah,” ungkap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, baru-baru ini di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dilakukan melalui proses transformasi ekonomi yang dilakukan sejak 2013.
Sehingga ketergantungan terhadap SDA seperti minyak, gas dan batubara secara berangsur dikurangi dan beralih pada pemanfaatan sumberdaya alam terbarukan.
“Di antaranya, membangun perkebunan berkelanjutan sebagai penopang utama ekonomi Benua Etam,” jelasnya.
Selain itu, mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup dan mendorong transformasi ekonomi, Kaltim sejak 2016 mengimplementasikan program Green Growth Compact (GGC) atau Kesepakatan Pembangunan Hijau.
Sementara menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), juga diimplementasikan melalui program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF).
Program GGC dan FCPF, lanjutnya, saling menguatkan dan mempercepat tercapainya pembangunan hijau di Kaltim.
“Di samping menurunkan emisi, program FCPF mendukung penyelamatan hutan-hutan tersisa seluas 6,5 juta hektare di Kaltim,” sebut orang nomor satu Benua Etam ini.
Tambahan informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memilih Kalimantan Timur sebagai lokasi program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF).
Program ini adalah implementasi program untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Selain itu, lanjutnya, Kaltim juga merupakan salah satu dari 11 Provinsi REDD+ yang telah memiliki perangkat pelaksanaan REDD+ secara penuh dan juga Kaltim merupakan provinsi yang memiliki historikal deforestasi dan degradasi hutan cukup tinggi sehingga dengan implementasi program ini diharapkan dapat mencapai target pengurangan deforestasi dan degradasi di Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun beberapa program yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam mendukung FCPF CF antara lain perbaikan tata kelola hutan dan lahan, perbaikan administrasi dan supervisi hutan, pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan dalam areal berizin, serta peningkatan mata pencaharian alternatif yang lestari untuk masyarakat.
Dalam melaksanakan program FCPF CF, masyarakat sekitar kawasan hutan juga ikut dilibatkan. Isran mengatakan sebelum program dilaksanakan, para pihak yang terdampak program wajib mendapatkan informasi yang lengkap sebelum memutuskan untuk setuju atau tidak setuju untuk terlibat dalam pelaksanaan program. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post