PRANALA.CO, Samarinda – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) telah melakukan pemetaan kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasilnya, Bawaslu menemukan 26 indikator yang berpotensi menyebabkan gangguan di TPS, yang tersebar di 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota se-Kaltim
Ketua Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar, dalam rilis pers yang disampaikan pada 26 November 2024, mengungkapkan bahwa pemetaan kerawanan ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada.
Dari hasil pemetaan, terdapat sembilan indikator yang paling sering ditemukan di TPS yang berpotensi menyebabkan kerawanan. Di antaranya adalah masalah dengan pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tercatat di 1.273 TPS. Selain itu, masalah pemilih pindahan yang tercatat di 884 TPS, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPT, yang terjadi di 827 TPS, menjadi perhatian utama.
Indikator lainnya yang sering terjadi mencakup kendala jaringan internet di lokasi TPS (516 TPS), penyelenggara yang bertugas di luar domisili (427 TPS), dan kendala listrik di lokasi TPS (212 TPS). Kerawanan juga ditemukan di lokasi TPS yang sulit dijangkau secara geografis (93 TPS) dan riwayat pemungutan suara ulang di 128 TPS.
Untuk mengurangi potensi kerawanan ini, Bawaslu Kaltim telah menyusun strategi pencegahan yang meliputi patroli pengawasan di TPS rawan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bawaslu juga akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, berkolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat demokrasi, serta organisasi masyarakat, dan menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses secara offline dan online.
Bawaslu juga berkomitmen untuk mengawasi pendistribusian logistik pemilu, memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai ketentuan, serta menjaga akurasi data pemilih.
Dalam upaya mencegah kerawanan, Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengantisipasi kerawanan yang telah dipetakan.
Selain itu, Bawaslu mengimbau KPU untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat guna memastikan kelancaran jalannya Pilkada 2024.
Dengan berbagai langkah antisipatif yang telah disusun, Bawaslu Kaltim berharap Pemilu Serentak 2024 di Kaltim dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta meminimalisir potensi gangguan yang bisa memengaruhi hasil pemilihan.
“Dengan pemetaan kerawanan dan langkah pencegahan yang telah disusun, kami berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kaltim dapat berlangsung sesuai harapan masyarakat, yaitu aman dan demokratis,” harap Galeh Akbar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post