PRANALA.CO, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menggelar rapat evaluasi pascapemilihan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (02/01/2025) di Kantor Bawaslu Kaltim, dengan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf sekretariat.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Menurutnya, meskipun tahapan pemilihan telah selesai, tantangan baru justru muncul dalam proses hukum di MK.
“Tantangan kita saat ini adalah tetap beraktivitas meskipun tahapan pemilihan telah selesai, sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi PHP di Mahkamah Konstitusi,” ujar Hari Dermanto.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari sekretariat, terutama dalam hal dokumentasi dan administrasi yang diperlukan selama proses PHP di MK.
“Dokumentasi yang lengkap dan administrasi yang tertata rapi akan menjadi kunci dalam menghadapi persidangan di MK. Sekretariat harus sigap dan siap membantu dalam setiap proses yang dibutuhkan,” kata Wamustofa.
Bawaslu Kaltim menekankan bahwa persiapan matang dalam menghadapi PHP di MK sangat krusial untuk menjaga kredibilitas hasil pemilu. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antara jajaran Bawaslu dan sekretariat menjadi prioritas utama.
Dalam kesempatan sama, Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, memberikan ucapan selamat kepada sejumlah staf yang berhasil lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia berharap para staf tersebut tetap menjaga semangat kerja dan terus memberikan kontribusi positif bagi Bawaslu.
“Tetap semangat dan pertahankan ritme kerja yang baik. Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan adil,” ujar Daini. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post