• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Wamen HAM: Pemerintah Komitmen Selesaikan Isu HAM

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Juni 2026 | 12:15
Reading Time: 2 mins read
0
IMG 20260623 WA0046 edit 1322396816572174
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI), Mugiyanto, menggelar Kuliah Umum ke Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (23/06/2026) dalam rangka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi mahasiswa.

Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Asasi Manusia, khususnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perlindungan hak warga negara yang lebih progresif.

PILIHAN REDAKSI

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

23 Juni 2026 | 22:05
Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

23 Juni 2026 | 15:30

​Dalam kuliah umum tersebut, Mugiyanto menyambut positif antusiasme mahasiswa serta partisipasi aktif para aktivis yang hadir menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan kemanusiaan.

Di mana isu-isu krusial seperti kasus pelanggaran HAM masa lalu, dampak pertambangan, hingga isu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengemuka. Ia menegaskan bahwa forum seperti ini sangat esensial bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung suara masyarakat.

​Mugiyanto menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan forum yang sangat berharga untuk menjelaskan norma-norma hak asasi manusia serta langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia.

“Kuliah umum hari ini saya pikir ini forum yang bagus, ya saya bisa bertemu dengan ratusan mahasiswa di Universitas Mulawarman, menjelaskan tentang terutama norma-norma hak asasi manusia, apa yang dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia.” katanya.

​Sebagai mantan aktivis yang juga merupakan salah satu inisiator Aksi Kamisan, Mugiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak meninggalkan perjuangannya, melainkan melanjutkannya dari dalam struktur pemerintahan sesuai penugasan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu merupakan prioritas yang terus dikawal melalui prinsip-prinsip transitional justice.

​Terkait pendekatan penyelesaian kasus, Mugiyanto menjelaskan bahwa kementeriannya berpegang teguh pada empat prinsip utama yaitu pengungkapan kebenaran, keadilan, pemulihan, dan upaya mencegah keberulangan.

“Keadilan itu subjektif, dan hak-hak korban itu meliputi kebenaran, keadilan, pemulihan, kemudian upaya untuk mencegah keberulangan. Itu empat prinsip transitional justice yang menjadi pegangan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam bekerja menyelesaikan persoalan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu.” tambahnya.

​Lebih lanjut, Mugiyanto menjelaskan bahwa tanggung jawab negara di bidang HAM tidak terbatas pada penyelesaian kasus masa lalu, melainkan juga mencakup perlindungan hak-hak dasar warga negara saat ini.

Dirinya menekankan bahwa memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak dan bebas dari masalah kesehatan seperti stunting merupakan bentuk nyata dari pemenuhan hak asasi manusia yang sedang dikerjakan oleh pemerintah.

​Dalam konteks lokal di Kalimantan Timur, Mugiyanto juga menyoroti berbagai laporan mengenai dampak pembangunan IKN terhadap masyarakat sekitar, termasuk masalah ketersediaan air bersih dan ganti rugi lahan.

Dia memastikan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kepala Otorita IKN, untuk segera menindaklanjuti keluhan warga di Sepaku dan sekitarnya.

​”Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan melalui peran Kantor Wilayah Kementerian HAM setempat,” tuturnya.

Mugiyanto menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan pembangunan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat, dan Kementerian HAM memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan ketat serta mendorong kepatuhan pihak-pihak terkait demi menjamin hak-hak seluruh warga negara terpenuhi dengan baik. [TIA]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Hak Asasi ManusiaKaltim
Previous Post

Coronavirus disease 2019

BACA JUGA

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

23 Juni 2026 | 22:05
Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

23 Juni 2026 | 19:39
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

23 Juni 2026 | 19:06
Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

23 Juni 2026 | 18:20
Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

23 Juni 2026 | 15:30

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Terbaru

IMG 20260623 WA0046 edit 1322396816572174

Wamen HAM: Pemerintah Komitmen Selesaikan Isu HAM

24 Juni 2026 | 12:15

Coronavirus disease 2019

24 Juni 2026 | 04:29
Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

23 Juni 2026 | 23:29
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved