• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Juni 2026 | 22:05
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto, memberikan kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (23/6/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ISU pelanggaran HAM masa lalu hingga dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengemuka saat Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto, memberikan kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (23/6/2026).

Di hadapan ratusan mahasiswa, diskusi berlangsung hangat. Berbagai pertanyaan kritis dilontarkan, mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas hingga keluhan warga yang terdampak pembangunan IKN.

PILIHAN REDAKSI

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

23 Juni 2026 | 15:30
Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19

Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi mahasiswa. Salah satu fokus pembahasannya adalah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.

Mugiyanto mengaku menyambut baik antusiasme mahasiswa dan aktivis yang hadir. Menurutnya, forum kampus menjadi ruang penting bagi pemerintah untuk mendengar langsung suara masyarakat.

“Kuliah umum hari ini saya pikir forum yang bagus. Saya bisa bertemu dengan ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman dan menjelaskan norma-norma hak asasi manusia serta apa yang dilakukan Kementerian HAM,” ujarnya.

Nama Mugiyanto bukan sosok asing dalam perjuangan HAM di Indonesia. Sebelum masuk pemerintahan, ia dikenal sebagai aktivis dan menjadi salah satu inisiator Aksi Kamisan yang selama bertahun-tahun menyuarakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Karena itu, pertanyaan mengenai konsistensinya setelah bergabung ke dalam pemerintahan turut mencuat dalam dialog tersebut.

Mugiyanto menegaskan dirinya tidak meninggalkan perjuangan yang selama ini dijalani. Ia justru mengaku melanjutkan upaya tersebut dari dalam pemerintahan sesuai amanah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tetap menjadi agenda penting yang terus dikawal melalui pendekatan keadilan transisional atau transitional justice.

Mugiyanto menjelaskan, Kementerian HAM berpegang pada empat prinsip utama dalam menangani pelanggaran HAM masa lalu. Keempat prinsip itu meliputi pengungkapan kebenaran, keadilan, pemulihan korban, serta pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Keadilan itu subjektif, dan hak-hak korban itu meliputi kebenaran, keadilan, pemulihan, kemudian upaya untuk mencegah keberulangan. Itu empat prinsip transitional justice yang menjadi pegangan Kementerian Hak Asasi Manusia,” katanya.

Ia menambahkan, tanggung jawab negara dalam bidang HAM tidak hanya berkutat pada penyelesaian kasus masa lalu.
Pemenuhan hak dasar masyarakat saat ini juga menjadi bagian penting dari kerja pemerintah. Mulai dari akses pendidikan yang layak bagi anak-anak hingga upaya mengatasi stunting, semuanya merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.

Dalam dialog tersebut, persoalan IKN menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian.

Mahasiswa dan aktivis menyinggung berbagai laporan warga terkait dampak pembangunan, termasuk persoalan ketersediaan air bersih dan proses ganti rugi lahan.

Menanggapi hal itu, Mugiyanto memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Otorita IKN.

Ia menyebut sejumlah keluhan masyarakat di kawasan Sepaku dan wilayah sekitar sudah menjadi perhatian pemerintah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Kepala Otorita IKN untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Mugiyanto, negara tidak boleh membiarkan pembangunan berjalan dengan mengorbankan hak-hak warga.
Karena itu, Kementerian HAM akan terus melakukan pengawasan dan memastikan seluruh proses pembangunan tetap menghormati hak masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah berkomitmen memantau situasi di lapangan melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM setempat,” tuturnya.

Di akhir dialog, Mugiyanto menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan HAM harus berjalan beriringan. Negara, kata dia, wajib hadir memastikan setiap warga tetap memperoleh haknya, bahkan di tengah proyek pembangunan besar seperti IKN. [TIA]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Hak Asasi ManusiaIbu Kota Nusantara
Previous Post

Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

Next Post

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

BACA JUGA

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

23 Juni 2026 | 19:39
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

23 Juni 2026 | 19:06
Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

23 Juni 2026 | 18:20
Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

23 Juni 2026 | 15:30
Ratusan ODGJ Terjebak Stres Kerja, Kepala Diskes Bontang Sentil Gaya Memimpin Para Bos

Ratusan ODGJ Terjebak Stres Kerja, Kepala Diskes Bontang Sentil Gaya Memimpin Para Bos

23 Juni 2026 | 14:40
Next Post
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Terbaru

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

23 Juni 2026 | 23:29
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

23 Juni 2026 | 22:05
Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

23 Juni 2026 | 19:39
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved