Pranala.co, BALIKPAPAN – Tahun ajaran 2025 membawa perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa baru di Balikpapan. Mulai tahun ini, sistem yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah. Ada pembaruan penting dalam jalur seleksi yang diklaim lebih adil dan transparan bagi semua calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, memastikan bahwa seluruh persiapan teknis sudah rampung.
“Secara teknis kami sudah 100 persen siap,” ujar Irfan, Kamis (12/6/2025).
Petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), infrastruktur, dan sistem IT pendukung telah disiapkan untuk menyambut pelaksanaan SPMB 2025.
Ada beberapa istilah baru dalam SPMB tahun ini. Sistem zonasi kini disebut domisili, sementara istilah ring 1 diganti menjadi domisili prioritas.
Meski berganti nama, Irfan menegaskan bahwa prinsip dasarnya masih sama. “Perubahan hanya pada istilah. Prinsip penerimaan tetap seperti sebelumnya,” katanya.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah pada jalur prestasi. Tahun ini, jalur akademik dan non-akademik dipisahkan. Keduanya tidak lagi digabung dalam satu kelompok seleksi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang ada jalur non-akademik sendiri, akademik sendiri, dan jalur tahfiz yang memang sudah terpisah sejak awal,” jelas Irfan.
Tujuan dari pemisahan ini adalah menciptakan persaingan yang lebih adil antar peserta.
“Kami ingin menghindari ketimpangan dalam kompetisi prestasi. Dulu banyak yang mengeluh karena siswa akademik dan non-akademik harus bersaing langsung,” tambahnya.
Irfan melanjutkan, sebagai bentuk pelayanan, posko bantuan juga telah disiapkan.
“Kami membuka layanan di seluruh sekolah yang menerima pendaftaran SPMB, dan membuka layanan di kantor Disdikbud Balikpapan untuk membantu orang tua siswa jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran,” tutur Irfan.
Sedangkan, jadwal pelaksanaan SPMB tahun 2025 dimulai dengan verifikasi dan validasi data pada 24 Juni-3 Juli. Selanjutnya, pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dibuka pada 1-4 Juli, disusul pendaftaran jalur umum pada 8-9 Juli.
“Pengumuman hasil seleksi dan proses daftar ulang dijadwalkan pada 5 hingga 11 Juli, sementara hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025,” jelasnya.
Irfan berharap pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
“Kami ingin seluruh siswa di Balikpapan memiliki kesempatan yang setara. Pendidikan adalah hak semua anak,” pungkasnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














