• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 10 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Balikpapan Pertimbangkan Ajukan PSBB

Editor Suriadi Said
21 April 2020 | 10:52
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi. (Okezone)

Ilustrasi. (Okezone)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PILIHAN REDAKSI

Mengurai Benang Kusut Pembangunan RS Balikpapan Barat

Fenomena Citayam Fashion Week Merambah Balikpapan, Emak-Emak Ini Melenggang Bak Model

Balikpapan Pertahankan Predikat Nindya Menuju Kota Layak Anak 2022

Vaksinasi Booster Baru 40 Persen, DKK Balikpapan Sambangi Rumah Warga

PEMERINTAH Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sudah mempertimbangkan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah ditemukannya tiga orang positif dari transmisi lokal.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berjanji segera mengumumkan apabila langkah tersebut diputuskan untuk diambil Pemerintah Kota. “Sudah kami bahas dengan Wawali, dengan Dandim, dengan Wakil Ketua DPRD,” kata Rizal Effendi, Senin petang mengutip Antara.

Yang dibahas adalah kemungkinan-kemungkinan dan berbagai aspek apabila Balikpapan menerapkan PSBB.  Rizal juga menambahkan, saat ini pihaknya berkonsultasi dengan wali kota dan bupati yang kota dan kabupatennya sudah menerapkan status PSBB.

“Kita perhitungkan dengan baik supaya PSBB-nya bisa efektif dan tujuannya menghentikan wabah benar-benar berhasil,” kata Wali Kota.

Sampai pekan ketiga April ini, sudah 23 kasus positif COVID-19 di Balikpapan dari pertama kali ditemukan pertengahan Maret lalu. Dari jumlah itu, 4 sudah sembuh, dan 1 meninggal dunia.

Dari kasus positif, 3 pasien mendapatkannya dari transmisi atau penularan secara lokal karena untuk sementara ini diketahui yang bersangkutan tidak punya riwayat berpergian ke luar daerah ataupun ke luar negeri. Wali Kota juga menegaskan bagaimana ketiga pasien tersebut bisa sampai tertular masih terus diselidiki.

Sebelumnya, semua yang positif tertular dari menghadiri acara-acara dengan banyak orang di Bogor, Jawa Barat, dan di Gowa, Sulawesi Selatan. Kemudian semua yang positif menyebabkan sejumlah orang lainnya menjadi orang dalam pengawasan, yang menurut data Pemkot mencapai 2.944 orang dalam sebulan terakhir. Dari jumlah itu, tersisa 450 yang masih dalam pemantauan.

Perusahaan Tak Patuh PSBB? Lapor ke Sini!

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota masih belum optimal. Bahkan masih terlihat penumpukan penumpang pada moda transportasi massal di wilayah Jabodebek.

Pemerintah pusat melihat kondisi itu lantaran masih banyak yang perusahaan belum mematuhi PSBB dan anjuran physical distancing, sehingga masih banyak karyawan yang bekerja dan menggunakan moda transportasi umum

“Walaupun sudah ada permintaan sejumlah pihak untuk membatasi atau membatalkan transportasi, Kemenhub belum bisa melakukannya. Alasannya para pekerja yang bekerja adalah pekerja di sektor yang tidak bisa ditinggalkan. Petugas rumah sakit, pelayan fasilitas umum. Kalau memang tidak berangkat kerja konsekuensinya dianggap bolos risikonya dipotong gaji, bahkan bisa di-PHK,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (20/4/2020).

Dalam PSBB di Jakarta ada beberapa ketentuan yang harus ditaati perusahaan. Pertama kegiatan perkantoran harus dihentikan kecuali 8 sektor usaha yakni kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, kebutuhan sehari-hari, dan sektor industri strategis.

Meski diberikan pengecualian atas 8 sektor usaha itu, mereka tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan seperti menjaga jarak fisik saat bekerja.

“Dengan demikian apabila masih ada sejumlah perkantoran dan pabrik yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. Maka beberapa langkah dilakukan mulai dari peringatan, teguran dan sanksi. Sebagaimana pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018. Manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenakan denda dan sanksi pidana,” terang Doni.

Dengan ancaman tersebut kepada perusahaan, Doni mengajak para pekerja untuk melaporkan perusahaannya yang tidak mematuhi PSBB dan menerapkan protokol kesehatan.

“Mana kantor-kantor yang masih belum taat, termasuk para karyawannya bisa memberikan informasi ke Tim Gugus Tugas di daerah. Di mana kantor masih belum melakukan physical distancing, belum taati PSBB,” tuturnya.

Menurutnya jika saja perusahaan di luar sektor itu berhenti melakukan kegiatan, lalu sektor pengecualian menerapkan protokol yang ditentukan, maka penumpukan penumpang diharapkan tidak lagi terjadi.

“Apabila perkantoran sudah disiplin untuk tidak pekerjakan karyawannya atau bekerja hanya 50% maka otomatis moda transportasi dikurangi,” tegasnya.

Pemerintah juga akan mengawasi ketat jalannya dunia usaha saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perusahaan dan pabrik yang bandel disinyalir menjadi penyebab masih menumpuknya masyarakat di beberapa moda transportasi massal.

Doni mengatakan, pemerintah akan memasang CCTV untuk mengawasi perusahaan dan pabrik selama PSBB. Bahkan pemerintah juga akan melakukan inspeksi.

“Beberapa hasil rekomendasi dari pertemuan kemarin malam baik dari kementerian, lembaga yang dikoordinir Kemenko Maritim dan Investasi yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik termasuk upaya maksimal sidak di perkantoran,” tuturnya. (*)

Tags: BalikpapanCovid-19Kalimantan TimurPSBB
ShareTweetSend

BACA JUGA

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit
Ekonomi

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit

10 Agustus 2022 | 05:01
Berikut Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS
Nasional

Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

9 Agustus 2022 | 09:34
7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Kangen dengan Anak
Kaltim

7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Kangen dengan Anak

9 Agustus 2022 | 07:51
Optimalkan Promosi Wisata Berau, Hetifah Fasilitasi Konten Kreator
Kaltim

Optimalkan Promosi Wisata Berau, Hetifah Fasilitasi Konten Kreator

8 Agustus 2022 | 20:22
Andalkan Sisa Stok, Booster Kedua untuk Nakes di Kaltim Mulai Berjalan
Kaltim

Andalkan Sisa Stok, Booster Kedua untuk Nakes di Kaltim Mulai Berjalan

8 Agustus 2022 | 19:43
Resmi! Pemprov Kaltim Kelola Sebagian Kewenangan Izin Usaha Tambang
Ekonomi

Resmi! Pemprov Kaltim Kelola Sebagian Kewenangan Izin Usaha Tambang

8 Agustus 2022 | 19:09
Next Post
Saparuddin 2

Ujian Semester SD dan SMP di Bontang Maju 4 Mei

20200421 160730

Sasar Warga Terdampak Covid-19, Badak LNG Salurkan 160 Paket Sembako lewat Kodim dan Polres Bontang

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4,8 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bontang: Silahkan Pemkot dan Warga Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Matahari bakal Buka di Bontang November 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Ada yang Tahu, Ini Bedanya Marka Jalan Berwarna Putih dan Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Besok, Distribusi Air Bersih di 3 Kelurahan Bontang bakal Mati Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas bakal Dimumumkan Agustus 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari Daftar PSN 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In