Pranala.co, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan dan tata kelola internal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Berdasarkan hasil survei tersebut, indeks integritas nasional ATR/BPN tercatat berada di angka 71,3. Capaian ini menjadi catatan penting bagi kementerian untuk memperkuat upaya perbaikan, terutama dalam meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa hasil SPI harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) di daerah.
“Hasil SPI dari KPK ini merupakan indikator penting untuk melihat kondisi layanan dan tata kelola kita. Menteri berharap ada perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan dan tata kelola di kementerian ini,” ujar Dedi dalam kegiatan sosialisasi hasil SPI ATR/BPN yang digelar secara daring, Rabu (25/2/2026).
Ia meminta seluruh pimpinan unit kerja di daerah mempelajari secara mendalam paparan KPK, lalu menindaklanjutinya dengan langkah pembenahan internal yang nyata.
Dedi yang juga menjabat sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menegaskan, proses evaluasi tidak berhenti pada tahap sosialisasi.
Mulai April 2026, tim dari ATR/BPN pusat bersama KPK dijadwalkan turun langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan program perbaikan berjalan efektif. Kegiatan ini juga akan berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal ATR/BPN sebagai bagian dari sistem pengendalian internal kementerian.
“Karena itu saya mohon para Kakanwil dan Kakantah mempersiapkan diri secara serius. Ini merupakan bagian dari upaya bersama memperbaiki sistem pelayanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI dilakukan dengan metode penyaringan responden yang ketat guna menjaga validitas data.
Responden yang dinyatakan lolos proses penyaringan terdiri dari:
- 2.758 responden internal (pegawai ATR/BPN)
- 4.501 responden eksternal (masyarakat atau pengguna layanan)
- 44 responden ahli (eksper)
Dari hasil pengolahan data tersebut diperoleh nilai indeks sebagai berikut:
- Indeks responden internal: 83,15
- Indeks responden eksternal: 82,4
- Indeks responden ahli: 63,89
Nilai dari responden internal dan eksternal masuk kategori “terjaga”, namun skor dari responden ahli menurunkan nilai agregat menjadi 71,3.
“Sudah ada kerja sama antara ATR/BPN dan KPK, serta sejumlah langkah perbaikan yang telah dirancang. Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan persepsi publik terhadap pelayanan ATR/BPN,” kata Budhi.
KPK juga mencatat bahwa beberapa satuan kerja ATR/BPN di tingkat pusat belum dapat dipublikasikan nilai SPI-nya karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.
Secara nasional, tingkat integritas ATR/BPN berada pada peringkat 384 dari 657 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang mengikuti survei tersebut.
Posisi ini menjadi pengingat bahwa upaya pembenahan masih perlu terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, Kakanwil BPN provinsi, serta Kakantah se-Indonesia tersebut diharapkan mampu membantu seluruh jajaran memahami peta risiko integritas di masing-masing unit kerja.
Bagi ATR/BPN, hasil SPI tidak sekadar menjadi angka statistik. Survei ini dipandang sebagai instrumen evaluasi penting untuk memastikan layanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (ADS/LS/RS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















