• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ATR/BPN Evaluasi Layanan Usai Rilis Survei Integritas KPK 2025, Indeks Nasional Capai 71,3

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Maret 2026 | 21:24
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN Evaluasi Layanan Usai Rilis Survei Integritas KPK 2025, Indeks Nasional Capai 71,3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan dan tata kelola internal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

Berdasarkan hasil survei tersebut, indeks integritas nasional ATR/BPN tercatat berada di angka 71,3. Capaian ini menjadi catatan penting bagi kementerian untuk memperkuat upaya perbaikan, terutama dalam meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

30 Juni 2026 | 13:42
Gebuk Mafia Tanah, ATR/BPN dan Kejagung Bersatu Pulihkan Hak Korban

Gebuk Mafia Tanah, ATR/BPN dan Kejagung Bersatu Pulihkan Hak Korban

29 Juni 2026 | 19:07

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa hasil SPI harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) di daerah.

“Hasil SPI dari KPK ini merupakan indikator penting untuk melihat kondisi layanan dan tata kelola kita. Menteri berharap ada perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan dan tata kelola di kementerian ini,” ujar Dedi dalam kegiatan sosialisasi hasil SPI ATR/BPN yang digelar secara daring, Rabu (25/2/2026).

Ia meminta seluruh pimpinan unit kerja di daerah mempelajari secara mendalam paparan KPK, lalu menindaklanjutinya dengan langkah pembenahan internal yang nyata.

Dedi yang juga menjabat sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menegaskan, proses evaluasi tidak berhenti pada tahap sosialisasi.

Mulai April 2026, tim dari ATR/BPN pusat bersama KPK dijadwalkan turun langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan program perbaikan berjalan efektif. Kegiatan ini juga akan berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal ATR/BPN sebagai bagian dari sistem pengendalian internal kementerian.

“Karena itu saya mohon para Kakanwil dan Kakantah mempersiapkan diri secara serius. Ini merupakan bagian dari upaya bersama memperbaiki sistem pelayanan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI dilakukan dengan metode penyaringan responden yang ketat guna menjaga validitas data.

Responden yang dinyatakan lolos proses penyaringan terdiri dari:

  • 2.758 responden internal (pegawai ATR/BPN)
  • 4.501 responden eksternal (masyarakat atau pengguna layanan)
  • 44 responden ahli (eksper)

Dari hasil pengolahan data tersebut diperoleh nilai indeks sebagai berikut:

  • Indeks responden internal: 83,15
  • Indeks responden eksternal: 82,4
  • Indeks responden ahli: 63,89

Nilai dari responden internal dan eksternal masuk kategori “terjaga”, namun skor dari responden ahli menurunkan nilai agregat menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara ATR/BPN dan KPK, serta sejumlah langkah perbaikan yang telah dirancang. Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan persepsi publik terhadap pelayanan ATR/BPN,” kata Budhi.

KPK juga mencatat bahwa beberapa satuan kerja ATR/BPN di tingkat pusat belum dapat dipublikasikan nilai SPI-nya karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.

Secara nasional, tingkat integritas ATR/BPN berada pada peringkat 384 dari 657 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang mengikuti survei tersebut.

Posisi ini menjadi pengingat bahwa upaya pembenahan masih perlu terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, Kakanwil BPN provinsi, serta Kakantah se-Indonesia tersebut diharapkan mampu membantu seluruh jajaran memahami peta risiko integritas di masing-masing unit kerja.

Bagi ATR/BPN, hasil SPI tidak sekadar menjadi angka statistik. Survei ini dipandang sebagai instrumen evaluasi penting untuk memastikan layanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (ADS/LS/RS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BPN BontangKantor Pertanahan Bontang
Previous Post

Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan bakal Direvitalisasi, Pemkot Ajukan Anggaran Rp180 Miliar ke Pusat

Next Post

Komisi III DPR RI Soroti Penegakan Hukum dan Peredaran Narkotika di Kaltim

BACA JUGA

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
Next Post
Komisi III DPR RI Soroti Penegakan Hukum dan Peredaran Narkotika di Kaltim

Komisi III DPR RI Soroti Penegakan Hukum dan Peredaran Narkotika di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

5 Juli 2026 | 20:28
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved