DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim mencatat capaian nasional dengan meraih peringkat pertama dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi 2025. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 26–28 April 2026.
Capaian ini menempatkan Polda Kaltim di posisi teratas di antara Direktorat Kriminal Khusus Polda se-Indonesia. Indikator penilaian berfokus pada efektivitas penanganan perkara korupsi, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pengembalian kerugian negara melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel.
Rakernis tahun ini mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah.” Tema tersebut menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang lebih terintegrasi, terutama dalam menghadapi tantangan regulasi baru serta peningkatan kualitas pemberantasan korupsi.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kortastipidkor Polri Totok Suharyanto kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas. Penyerahan ini menjadi simbol pengakuan atas kinerja aparat di daerah dalam memperkuat upaya penegakan hukum berbasis hasil.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif yang mencerminkan dedikasi dan konsistensi dalam penanganan perkara korupsi.
“Saya mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim. Ini adalah bukti nyata komitmen dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujarnya.
Menurut Yuliyanto, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi tolok ukur peningkatan kinerja ke depan. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta meningkatkan kualitas penanganan perkara agar sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih.
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antar-satuan kerja di seluruh Indonesia.
Forum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menghadapi dinamika penegakan hukum, sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan konsisten di berbagai daerah.
Ke depan, Polda Kaltim diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut sekaligus menjadi rujukan bagi satuan kerja lain dalam mengoptimalkan upaya penyelamatan aset negara dari tindak pidana korupsi. [RIL/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















