MENJAMIN pembangunan kota yang modern dan aman tidak bisa dilakukan dengan cara amatiran. Kota yang tumbuh pesat seperti Bontang membutuhkan tangan-tangan dingin tenaga teknis profesional yang keahliannya diakui secara resmi oleh negara.
Langkah konkret inilah yang sedang digarap serius Pemerintah Kota Bontang. Lewat kolaborasi apik bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Dinas PUPR, mereka menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bontang Jenjang 7 di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (17/6/2026).
Agenda ini menjadi batu loncatan penting untuk mendongkrak kualitas tenaga kerja lokal Bontang agar mampu bersaing di level tertinggi industri jasa konstruksi.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang hadir membuka acara, menyampaikan pandangan mengenai masa depan kota. Di hadapan perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim Marini, Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, serta para asesor, ia membeberkan sebuah filosofi pembangunan.
“SDM adalah bibit pembangunan, kompetensi adalah akarnya, profesionalisme adalah batangnya, dan pertumbuhan ekonomi adalah buahnya,” kata Agus Haris penuh semangat.
Bagi Agus, sertifikasi ini adalah investasi jangka panjang. Efek dominonya sangat besar, mulai dari memuluskan keran investasi yang masuk ke Bontang, hingga mempercepat pelayanan publik yang selama ini sering dikeluhkan, seperti pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sebanyak 20 peserta terpilih yang mengikuti pelatihan jasa konstruksi Bontang ini memikul harapan besar. Mereka dipersiapkan untuk memiliki integritas profesi yang tinggi, yang nantinya akan membuka lebih banyak lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
Komitmen untuk memprioritaskan warga lokal juga ditegaskan oleh pihak korporasi. Direktur Keuangan dan Umum PKT, Qomaruzzaman, menyebutkan bahwa keterlibatan aktif PKT merupakan bukti nyata bahwa perusahaan ingin tumbuh bersama masyarakat.
“Sinergi antara Pemkot Bontang dan Pupuk Kaltim menjadi kunci utama pemberdayaan ini,” katanya.
Sertifikasi Ahli Mekanikal dan Bangunan Gedung Jenjang 7 ini juga menjadi bukti kepatuhan daerah terhadap amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dengan sertifikat resmi, tidak ada lagi alasan bagi perusahaan besar untuk memandang sebelah mata kemampuan pekerja lokal. [ADS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















