• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Anggaran Rujab Gubernur Kaltim Rp25 Miliar Dipertanyakan, DPRD Mengaku Belum Dibahas Terbuka

Suriadi Said by Suriadi Said
8 April 2026 | 20:20
Reading Time: 3 mins read
0
Efisiensi Anggaran Bikin Rujab Gubernur Kaltim Lebih Sibuk, Laundry Naik Rp450 Juta Anggaran Rujab Gubernur Kaltim Rp25 Miliar Dipertanyakan, DPRD Mengaku Belum Dibahas Terbuka

Lamin Etam rumah dinas kediaman gubernur Kaltim di Samarinda. (IST)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co — Polemik anggaran lebih dari Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan (rujab) serta fasilitas kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kian menghangat.

Sejumlah pihak di DPRD Kaltim mengaku belum mengetahui secara rinci alokasi anggaran tersebut, bahkan menyebut belum menerima dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara lengkap.

PILIHAN REDAKSI

Sudarno 'Bongkar' Identitas Pemilik Akun Anonim Kaltim: Jangan Bikin Gaduh!

Sudarno ‘Bongkar’ Identitas Pemilik Akun Anonim Kaltim: Jangan Bikin Gaduh!

1 Juni 2026 | 19:47
Andi Harun Bantah Dalangi Aksi 215: Ada Upaya Adu Domba dengan Gubernur Kaltim RUPS Bankaltimtara Diprotes, Samarinda Tolak Penunjukan Komisaris Utama

Andi Harun Bantah Dalangi Aksi 215: Ada Upaya Adu Domba dengan Gubernur Kaltim

23 Mei 2026 | 23:09

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan dirinya belum mendalami detail penggunaan anggaran yang tengah menjadi sorotan publik itu. Meski secara kelembagaan DPRD disebut telah membahasnya, ia mengaku secara pribadi belum terlibat langsung dalam pembahasan rinci.

“Total anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rujab itu, saya belum ikut. Saya juga belum menanyakan secara detail,” ujar Hasanuddin, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, informasi mengenai rincian anggaran tersebut masih tergolong baru baginya. Karena itu, ia berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Saya akan cek dulu, ini pembangunan apa saja, perbaikan seperti apa. Nanti kita kumpulkan, kita tanya kembali,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, secara tegas menyoroti proses pembahasan anggaran yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut, anggaran tersebut tidak pernah dibahas secara terbuka di DPRD.

Menurutnya, dewan tidak menerima dokumen APBD secara lengkap, sehingga tidak mengetahui secara rinci pos-pos anggaran yang dimaksud.

“Sekali lagi saya katakan, itu tidak dibahas di DPRD. Kalau kami diberi buku APBD, kami bisa buka semuanya,” tegas Baharuddin.

Ia menjelaskan, selama ini pembahasan hanya mengacu pada dokumen umum seperti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang tidak memuat rincian detail. Kondisi ini dinilai membuka celah munculnya program-program yang luput dari pengawasan.

“Di KUA itu tidak terlihat rincian menyeluruh. Ke depan, semua pembahasan APBD harus disertai dokumen lengkap,” ujarnya.

Baharuddin juga menanggapi pernyataan gubernur yang menyebut anggaran tersebut telah disahkan DPRD. Ia menilai, pernyataan itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Bukan berarti tidak benar, tetapi harus disampaikan sesuai data dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD tidak menerima dokumen detail itu,” katanya.

Ia menegaskan, polemik ini menjadi pelajaran penting bagi DPRD agar ke depan tidak lagi membahas anggaran tanpa dokumen lengkap.

“Ini jadi evaluasi. Kami tidak ingin lagi membahas tanpa buku APBD. Transparansi itu penting agar tidak ada polemik seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, menegaskan bahwa penganggaran tersebut telah melalui prosedur yang berlaku. Ia menyebut, kondisi rumah jabatan yang sudah lama tidak ditempati menjadi salah satu alasan utama dilakukannya pembenahan.

“Rumah jabatan ini puluhan tahun tidak ditempati, jadi banyak yang harus diperbaiki,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Rudi memastikan, proses penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari pembahasan internal hingga persetujuan pemerintah pusat.

“Semuanya sesuai SOP, dibahas di TAPD, dibahas dengan DPR, dan disetujui Kementerian Dalam Negeri. Intinya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Namun, saat dimintai penjelasan terkait rincian teknis anggaran, ia menyerahkannya kepada TAPD.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa anggaran Rp25 miliar tersebut tidak semata-mata digunakan untuk renovasi fisik bangunan. Menurutnya, alokasi anggaran mencakup berbagai kebutuhan operasional kepala daerah.

“Item-nya banyak, mulai dari bahan bakar, konsumsi, hingga kebutuhan lainnya. Itu hal yang lumrah,” kata Seno.

Ia menambahkan, fasilitas tersebut merupakan standar yang juga diterima kepala daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja pada tahun 2025. Beberapa di antaranya meliputi rehabilitasi ruang kantor gubernur sekitar Rp6 miliar, renovasi rumah jabatan gubernur Rp3 miliar, serta rehabilitasi ruang kerja wakil gubernur Rp1,2 miliar.

Selain itu, terdapat pula pengadaan mebel hampir Rp1 miliar, videotron lebih dari Rp700 juta, serta peralatan dapur dengan pagu lebih dari Rp600 juta.

Sejumlah item lain yang turut menjadi perhatian publik antara lain interior ruang kebugaran dan biliar, anggaran penunjang kesehatan, hingga pengadaan akuarium air laut di rumah jabatan. (RE/DIAS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Gubernur KaltimRumah Dinas
Previous Post

Dana CSR Perusahaan Didorong Topang Pembangunan Penajam

Next Post

Balikpapan Perkuat Peran Pemuda dan Seniman, Fokus pada Karakter dan Ekonomi Kreatif

BACA JUGA

Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

6 Juni 2026 | 14:24
Warga Sandaran Kutim Puluhan Tahun Gelap Gulita, PLN Ungkap Hambatan Ini

Warga Sandaran Kutim Puluhan Tahun Gelap Gulita, PLN Ungkap Hambatan Ini

6 Juni 2026 | 08:43
Remaja Rusak Pot Bunga Bontang Tak Dipenjara, Polisi Pilih Jalur Ini

Remaja Rusak Pot Bunga Bontang Tak Dipenjara, Polisi Pilih Jalur Ini

6 Juni 2026 | 01:04
Brak! Tabrakan Motor Ojol vs Remaja di Bontang, Korban Alami Pendarahan Hidung

Brak! Tabrakan Motor Ojol vs Remaja di Bontang, Korban Alami Pendarahan Hidung

6 Juni 2026 | 00:21
Polres Kutim Musnahkan 29 Gram Sabu, Empat Pengedar Ditangkap

Polres Kutim Musnahkan 29 Gram Sabu, Empat Pengedar Ditangkap

5 Juni 2026 | 22:41
Tega! 5 Oknum Polisi Samarinda Kuras ATM Barang Bukti Tersangka Jelang Aksi 21 April, Polresta Samarinda Siapkan 1.079 Personel, Dua Titik jadi Fokus Pengamanan

Tega! 5 Oknum Polisi Samarinda Kuras ATM Barang Bukti Tersangka

5 Juni 2026 | 20:06
Next Post
Balikpapan Perkuat Peran Pemuda dan Seniman, Fokus pada Karakter dan Ekonomi Kreatif

Balikpapan Perkuat Peran Pemuda dan Seniman, Fokus pada Karakter dan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

30 Mei 2026 | 23:15
Jasad Diduga Royyan Ditemukan di Bukit Pelangi Sangatta, Polisi Identifikasi

Jasad Diduga Royyan Ditemukan di Bukit Pelangi Sangatta, Polisi Identifikasi

3 Juni 2026 | 15:06
Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

4 Juni 2026 | 11:18
Gelap Mata Terlilit Utang Bank, Alasan Driver Ojol Tega Habisi Bocah 7 Tahun di Sangatta Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan

4 Juni 2026 | 13:08
Operator Dump Truck Tewas di Tambang KPC Kutim, Ditemukan di Bawah Ban

Operator Dump Truck Tewas di Tambang KPC Kutim, Ditemukan di Bawah Ban

29 Mei 2026 | 20:19

Terbaru

Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

6 Juni 2026 | 14:24
Warga Sandaran Kutim Puluhan Tahun Gelap Gulita, PLN Ungkap Hambatan Ini

Warga Sandaran Kutim Puluhan Tahun Gelap Gulita, PLN Ungkap Hambatan Ini

6 Juni 2026 | 08:43
Pajak Bontang Tembus Rp 65 Miliar, Bapenda: Balik ke Fasilitas Warga Tumbuh 31,8 Persen, Pendapatan Pajak Bontang Capai Rp28,74 Miliar

Pajak Bontang Tembus Rp 65 Miliar, Bapenda: Balik ke Fasilitas Warga

6 Juni 2026 | 08:33
Remaja Rusak Pot Bunga Bontang Tak Dipenjara, Polisi Pilih Jalur Ini

Remaja Rusak Pot Bunga Bontang Tak Dipenjara, Polisi Pilih Jalur Ini

6 Juni 2026 | 01:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701