BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tancap gas percepat digitalisasi transaksi daerah. Targetnya: seluruh penerimaan dan belanja daerah harus 100 persen non-tunai.
Hingga kini, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sudah mencapai 93,2 persen. Pajak dan retribusi daerah tercatat 91,4 persen digital.
Hasilnya terlihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I 2025, sebesar Rp207 miliar atau 54 persen dari target Rp382 miliar. Dari jumlah itu, 85,57 persen transaksi berlangsung secara non-tunai.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan konsistensi pemkot dalam memperluas digitalisasi. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (20/8).
“Digitalisasi ini bukan sekadar efisiensi. Transparansi dan akuntabilitas juga meningkat. Bontang semakin maju sebagai kota cerdas,” ujar Agus Haris.
Pemkot Bontang pun mulai menerapkan validasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis model tiga dimensi (3D). Tujuannya, data pajak lebih akurat, transparan, dan mendukung kebijakan berbasis spasial.
Agus Haris menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir soal kenaikan PBB.
“Tidak ada kenaikan tarif. Kami beri pembebasan denda hingga 31 Desember 2025. Segera manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak,” imbuhnya.
Selain membuka akses pembayaran lewat e-wallet, e-money, dan transfer bank, Pemkot Bontang juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja pemerintah.
Kolaborasi dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dengan dukungan itu, Bontang optimistis bisa capai 100 persen transaksi digital. Hasilnya: PAD meningkat tanpa menaikkan PBB, sekaligus memperkuat layanan publik. (RIL)









