KERICUHAN antara seorang warga dan anggota kepolisian di Markas Polresta Balikpapan menjadi sorotan publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/4/2026) saat seorang warga bernama Yosep mendatangi kantor polisi untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang telah berjalan sekitar tiga tahun dan berstatus dihentikan penyidikannya (SP3).
Dalam video yang beredar, Yosep terlihat terlibat ketegangan dengan seorang perwira di Unit Harda berinisial Ipda F. Situasi memanas ketika perekaman menggunakan ponsel dipersoalkan oleh petugas. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung aksi saling dorong.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terkait insiden tersebut, baik dari aspek prosedur penanganan perkara maupun kejadian di lapangan.
“Yang beredar di media sosial hanya sebagian dari rangkaian peristiwa. Kami sudah lakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh,” ujar Endar, Kamis (16/4/2026).
Menurut Endar, kedatangan Yosep tidak semata-mata untuk menanyakan perkembangan kasus. Kepolisian menduga terdapat tujuan lain di balik tindakan tersebut, termasuk indikasi upaya membangun persepsi negatif terhadap institusi.
“Kami melihat ada indikasi tujuan lain, tidak hanya mempertanyakan perkara, tetapi juga berpotensi mendiskreditkan kepolisian,” katanya.
Terkait perkara yang dipersoalkan, Endar menegaskan proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan. Dalam kasus tersebut, Yosep disebut berstatus sebagai saksi, sehingga kedudukannya dalam perkara juga akan ditelaah lebih lanjut.
“Statusnya sebagai saksi. Legal standing yang bersangkutan juga akan kami kaji,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga menyoroti tindakan perekaman di dalam area kantor yang menjadi salah satu pemicu ketegangan. Aspek tersebut kini masih dalam tahap kajian internal.
Endar menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, namun harus disampaikan melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
“Kami terbuka terhadap kritik. Namun cara penyampaian yang tidak tepat dapat membentuk persepsi yang keliru di masyarakat,” katanya.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara utuh dan objektif, serta menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait layanan kepolisian. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















