• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sawit Senilai Rp2,7 Juta Nyaris Dicuri, Polres PPU Masih Buru Rekan Pelaku

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Agustus 2025 | 22:41
Reading Time: 1 min read
0
Sawit Senilai Rp2,7 Juta Nyaris Dicuri, Polres PPU Masih Buru Rekan Pelaku

Pelaku NASP berhasil diamankan, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENAJAM – Aksi pencurian buah kelapa sawit di perkebunan PT. WKP, Kecamatan Waru, berhasil digagalkan polisi. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara rekannya masih dalam pengejaran.

Peristiwa terjadi Minggu (17/8/2025) sekira pukul 13.30 Wita. Tim pengamanan perusahaan melakukan patroli di Afdeling Delta Blok 14, Kelurahan Bangun Mulya. Mereka menemukan tumpukan buah sawit yang baru dipanen di pinggir jalan.

PILIHAN REDAKSI

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

10 Juli 2026 | 19:47

Saat penyisiran, dua orang ditemukan sedang memanen sawit secara ilegal. Pelaku NASP berhasil diamankan, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 60 janjang buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, satu buah tojok, dan satu dodos. Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menegaskan, kasus ini akan diproses secara tegas.

“Pelaku dijerat Pasal 107 huruf (d) jo Pasal 55 huruf (d) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, ancaman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar. Selain itu, Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara juga dikenakan,” jelas AKP Dian Kusnawan.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus pencurian atau tindak pidana lain.

“Perbuatan ini merugikan perusahaan, berpotensi memicu konflik sosial, dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. Utamakan pekerjaan halal dan bermanfaat demi masa depan keluarga. Jika ada kebutuhan ekonomi, cari solusi sah dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Polisi pun membuka diri terhadap peran serta masyarakat.

“Jika mengetahui atau mencurigai tindak pidana, segera laporkan ke polisi terdekat. Kami akan tindaklanjuti cepat. Partisipasi masyarakat penting untuk menjaga keamanan wilayah,” pungkas AKP Dian.

Hingga saat ini, NASP sudah diamankan di Mapolres PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya masih diburu polisi. (RIL)

Tags: Kelapa sawitPencurian
Previous Post

91 Persen Pajak dan Retribusi di Bontang Sudah Non-Tunai

Next Post

Dituduh Dekati Pacar Korban, Pemuda 24 Tahun Nekat Tikam Remaja Balikpapan

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Dituduh Dekati Pacar Korban, Pemuda 24 Tahun Nekat Tikam Remaja Balikpapan

Dituduh Dekati Pacar Korban, Pemuda 24 Tahun Nekat Tikam Remaja Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved