Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menerapkan konsep baru dalam pelayanan masyarakat. Namanya Posyandu 6 SPM—yakni layanan Posyandu berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal.
Inovasi ini akan mengintegrasikan enam bidang utama ke dalam satu pelayanan berbasis desa. Bidang tersebut meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.
Kepala DPMD Kaltim, Puguh Harjanto, menyebut program ini akan membawa Posyandu ke level yang lebih tinggi. Tak hanya urusan kesehatan ibu dan anak, Posyandu ke depan juga akan menjadi titik layanan lintas sektor.
“Saya bersyukur didukung OPD teknis, TP Posyandu, dan Baznas. Program ini akan kita kawal sejak desain hingga pelaksanaannya di lapangan,” kata Puguh saat memimpin rapat di Kantor DPMD Kaltim, Kamis (13/6/2025).
Puguh menjelaskan, tahap awal berupa sosialisasi telah digelar sejak Agustus 2024 di tingkat pusat. Tahun 2025, giliran Kaltim yang akan menjalankannya secara penuh. Kader-kader Posyandu di desa akan dipandu dalam penyusunan program serta teknis pelaksanaan di lapangan.
Berikut Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan diintegrasikan dalam Posyandu:
1. Pendidikan
Posyandu akan menjadi pusat edukasi masyarakat. Mulai dari penyuluhan pentingnya sekolah bagi anak-anak, hingga pendampingan akses pendidikan dasar.
2. Kesehatan
Tetap jadi layanan inti. Mulai dari imunisasi, cek tumbuh kembang anak, hingga edukasi gizi dan pola asuh sehat.
3. Pekerjaan Umum
Meliputi perbaikan infrastruktur di sekitar Posyandu, pengelolaan lingkungan, serta penyediaan sarana umum yang layak dan aman.
4. Perumahan Rakyat
Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, penyuluhan tata ruang desa, hingga pendampingan hunian layak bagi warga pra-sejahtera.
5. Ketertiban Umum
Posyandu juga akan berperan menjaga lingkungan tetap aman. Ada sosialisasi pentingnya siskamling, kerja sama dengan Babinsa, hingga edukasi tentang bahaya narkoba dan kejahatan sosial lainnya.
6. Sosial
Bantuan sosial akan lebih tepat sasaran. Kegiatan seperti pendampingan keluarga miskin, layanan lansia, dan penanganan kasus sosial akan dikuatkan.
Konsep Posyandu 6 SPM ini diyakini akan mendorong efektivitas pelayanan publik berbasis desa. Lebih dari itu, masyarakat akan semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Kita ingin Posyandu hadir bukan hanya untuk ibu dan balita, tapi jadi garda depan pelayanan terpadu yang menyentuh seluruh warga desa,” tutup Puguh.
[DIAS/RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar