Pranala.co, SAMARINDA – Program jaminan kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan progres menggembirakan. Sejak diluncurkan Februari 2025, program bertajuk Gratispol ini sudah meng-cover sekira 5.000 warga.
Program ini menyasar masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan, khususnya yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan. Kelompok ini termasuk pelaku UMKM, pekerja informal, dan warga yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.
“Program ini sudah berjalan sejak Februari. Saat ini sekira 5.000 orang sudah ter-cover,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Masyarakat yang ingin bergabung cukup membawa KTP Kaltim dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Tak ada syarat rumit.
“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” tegas Jaya.
Gratispol akan menanggung pembiayaan layanan kesehatan di semua rumah sakit milik pemerintah provinsi. Untuk fasilitas layanan, program ini disetarakan dengan BPJS Kesehatan kelas III.
Namun, program ini tidak berlaku bagi karyawan yang sudah ditanggung BPJS oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Jaya menegaskan, pembiayaan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Yang sudah di-cover oleh perusahaan, tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS karena itu tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk melapor jika ada perusahaan yang tidak menanggung BPJS karyawan, padahal seharusnya wajib.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami,” tegasnya.
Lewat Gratispol, Pemprov Kaltim ingin memastikan seluruh warga mendapat akses layanan kesehatan. Tak boleh ada warga yang sakit tanpa perlindungan medis.
“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional. Tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutup Jaya. [RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 1