PRANALA.co – Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmen kuatnya dengan melindungi para pekerja rentan melalui program Jamsostek alias jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja, perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.
Dengan alokasi anggaran APBD Bontang, Pemkot telah mendaftarkan sebanyak 34.782 pekerja rentan dalam program Jamsostek sejak Oktober 2023. Program ini mencakup berbagai profesi, mulai dari pekerja formal hingga informal, yang sering kali menghadapi risiko kecelakaan kerja setiap harinya.
“Yang namanya kecelakaan kerja selalu menghantui kita. Oleh karena itu, perlindungan ini sangat penting, bahkan bagi pekerja rentan sekalipun,” ujar Wali Kota Bontang, Basri Rase, Rabu (17/7/2024).
Pemkot Bontang tidak hanya berfokus pada pekerja formal, tetapi juga memperhatikan kelompok pekerja yang lebih rentan, termasuk kader Posyandu, Tagana dari Dinas Sosial, dan Relawan Damkar (Redkar).
Saat ini, sekira 95,11 persen pekerja di Bontang sudah terdaftar dalam program Universal Coverage Jamsostek, dengan upaya mencapai 100 persen pada 2025.
“Kami mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendata pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Target kami adalah mencapai 100 persen Universal Coverage Jamsostek pada tahun 2025,” tambah Basri.
Sejak Oktober 2023 hingga Juli 2024, sebanyak 107 pekerja rentan yang terdaftar dalam program ini telah meninggal dunia, dengan 31 klaim sudah dibayarkan dan 76 klaim lainnya dalam proses verifikasi. Total klaim jaminan kematian yang terbayar mencapai Rp1,3 miliar.
Program ini memastikan bahwa keluarga korban kecelakaan kerja mendapatkan bantuan yang layak, dengan santunan kematian bisa mencapai hingga 48 kali gaji.
Pemkot Bontang tidak hanya fokus pada program jaminan sosial, tetapi juga pada program santunan kematian. Basri Rase menyadari pentingnya mengalokasikan anggaran untuk memastikan bahwa semua pekerja, termasuk yang berada di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Selain program santunan kematian yang sudah berjalan, kami merasa perlunya anggaran tambahan untuk memperluas perlindungan bagi semua pekerja rentan,” jelas Basri. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow.
Discussion about this post