• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

3 Narapidana Lapas Bontang Bebas di Hari Lebaran, 1.212 Lainnya Dapat Potongan Hukuman

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2026 | 19:04
Reading Time: 2 mins read
0
3 Narapidana Lapas Bontang Bebas di Hari Lebaran, 1.212 Lainnya Dapat Potongan Hukuman

Ilustrasi warga binaan Lapas Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, Pranala.co – Suara takbir Idulfitri tahun ini menjadi penanda kebebasan bagi tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang. Setelah menjalani proses pembinaan bertahun-tahun, mereka akhirnya mengenakan pakaian bebas dan pulang ke pelukan keluarga berkat Remisi Khusus (RK) Lebaran 2026.

Namun, kebahagiaan tersebut tidak serta-merta datang. Dibalik setiap langkah keluar dari gerbang lapas, tersimpan proses seleksi ketat yang membedakan siapa yang berhak mendapatkan pengampunan hukuman dari negara.

PILIHAN REDAKSI

Sasar Narkoba dan Ponsel, Lapas Bontang Digeledah

Sasar Narkoba dan Ponsel, Lapas Bontang Digeledah

9 April 2026 | 10:29
Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

5 April 2026 | 20:52

Selain tiga narapidana yang resmi bebas, dua rekan mereka juga tercatat menerima Remisi Khusus II (RK II). Sayangnya, kebebasan harus ditunda. Keduanya masih harus menyelesaikan hukuman pengganti berupa denda atau subsider sebelum benar-benar bisa mengucapkan selamat Lebaran di luar tembok penjara.

“Ada yang sudah layak bebas tapi masih terikat kewajiban membayar denda. Ini menjadi pelajaran bahwa hukuman pidana dan denda adalah dua hal berbeda yang harus diselesaikan secara utuh,” ujar Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II A Bontang, Dwi Satrio Kuncoro kepada Pranala.co di ruang kerjanya, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, remisi bukan hadiah otomatis yang dibagikan setiap Lebaran. Ada prasyarat tegas yang menjadi penentu. Pertama, statusnya harus narapidana, bukan tahanan. Kalau masih tahanan, putusan hukumnya belum inkrah atau belum berkekuatan hukum tetap.

Syarat kedua menyangkut perilaku. Narapidana harus menunjukkan sikap kooperatif, bersih dari catatan hukuman disiplin, dan menjalani program pembinaan minimal enam bulan. Penilaian ini tidak dilakukan sekali, melainkan melalui asesmen risiko berkala setiap enam bulan.

“Kalau hasil asesmen menunjukkan penurunan tingkat risiko, itu menjadi indikator positif untuk diusulkan remisi. Kami melihat perubahan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas,” tambahnya.

Pada Idulfitri 1447 Hijriah ini, Lapas Bontang mengajukan 1.217 usulan remisi ke pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, lima orang berhak atas RK II—tiga langsung bebas, dua menunggu subsider. Sisanya, 1.212 narapidana, menerima Remisi Khusus I (RK I) dengan potongan hukuman bervariasi: 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.

Namun, tidak semua beruntung. Sebanyak 392 warga binaan gagal masuk daftar remisi. Penyebabnya beragam: status pidana seumur hidup, belum genap enam bulan menjalani hukuman, catatan pelanggaran disiplin, atau bahkan ada yang sudah bebas lebih dulu sebelum tanggal remisi diberikan.

“Prosesnya transparan. Dari tingkat lapas sudah difilter, kemudian ada verifikasi berjenjang sampai ke pusat. Hampir semua usulan yang lolos seleksi internal biasanya disetujui,” tegas Dwi.

Bagi Dwi Satrio Kuncoro, remisi bukan sekadar pengurangan angka di register lapas. Ini adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan nyata yang ditunjukkan warga binaan.

“Harapannya mereka bisa terus memperbaiki diri. Ketika nanti benar-benar bebas, mereka pulang sebagai pribadi yang lebih baik, bukan sekadar narapidana yang habis masa hukumannya,” tutupnya. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Lapas BontangRemisi
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan 500 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Next Post

Sumadi Dorong Penataan Kawasan Wisata Kuliner Berau Libatkan Pelaku UMKM

BACA JUGA

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

18 April 2026 | 18:26
Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG Kapolres Bontang Cicipi Menu MBG, Siap Salurkan ke 1.030 Siswa 13 April

Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG

18 April 2026 | 14:04
Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

18 April 2026 | 10:38
Next Post
Sumadi Dorong Penataan Kawasan Wisata Kuliner Berau Libatkan Pelaku UMKM

Sumadi Dorong Penataan Kawasan Wisata Kuliner Berau Libatkan Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu BBM Naik, ASN Kaltim Diajak Beralih ke Energi Surya Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu

18 April 2026 | 19:44
3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved