• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

269 Botol Miras Disita Polisi dari Warung di Teluk Bayur Berau, Satu Pria Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Maret 2026 | 13:47
Reading Time: 2 mins read
0
269 Botol Miras Disita Polisi dari Warung di Teluk Bayur Berau, Satu Pria Diamankan

Personel Polsek Teluk Bayur berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) dalam operasi penertiban, Rabu (4/3/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BERAU – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Berau. Kali ini, personel Polsek Teluk Bayur berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) dalam operasi penertiban, Rabu (4/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal di sebuah warung di kawasan Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur.

PILIHAN REDAKSI

300 Ratus Botol Miras Ilegal Beredar di Samarinda, Sebagian Dijual Daring

300 Ratus Botol Miras Ilegal Beredar di Samarinda, Sebagian Dijual Daring

10 April 2026 | 15:28
Operasi Pekat Mahakam 2026 di Berau; Sita 1.587 Botol Miras, 97 Kendaraan Ditindak

Operasi Pekat Mahakam 2026 di Berau; Sita 1.587 Botol Miras, 97 Kendaraan Ditindak

17 Maret 2026 | 05:27

Kapolsek Teluk Bayur menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan.

“Personel kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga menjual miras di sebuah warung di Jalan Poros Labanan,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis yang disimpan di warung tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil penindakan itu, polisi menyita sedikitnya 269 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Selanjutnya, pria yang diamankan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penertiban guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. (RIL)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Minuman KerasMiras Ilegal
Previous Post

PARAH! Kafe di Kukar Jual Miras di Bulan Ramadan

Next Post

Lampu Jalan Dipasang Mepet, DPRD Berau Minta Evaluasi Perencanaan dan Pengawasan PJU

BACA JUGA

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

30 April 2026 | 01:50
Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

29 April 2026 | 22:21
Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

29 April 2026 | 22:10
Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

29 April 2026 | 21:59
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

29 April 2026 | 20:58
Next Post
Lampu Jalan Dipasang Mepet, DPRD Berau Minta Evaluasi Perencanaan dan Pengawasan PJU

Lampu Jalan Dipasang Mepet, DPRD Berau Minta Evaluasi Perencanaan dan Pengawasan PJU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31

Terbaru

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

30 April 2026 | 01:50
AirAsia Dibidik Masuk Samarinda, Bandara APT Pranoto Kejar Rute Baru

AirAsia Dibidik Masuk Samarinda, Bandara APT Pranoto Kejar Rute Baru

30 April 2026 | 01:43
Borneo FC Samarinda Tundukan Persik Kediri 1-0, Puncaki Klasemen Super League

Borneo FC Samarinda Tundukan Persik Kediri 1-0, Puncaki Klasemen Super League

29 April 2026 | 23:22
Harga BBM Naik, Samarinda Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Daya Beli Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Harga BBM Naik, Samarinda Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Daya Beli

29 April 2026 | 23:15
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved