SAMARINDA, Pranala.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Kalimantan Timur bergerak menyisir sejumlah titik. Patroli rutin itu membawa hasil yang tidak sedikit: sekira 300 botol minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan.
Operasi dilakukan di beberapa kawasan yang selama ini menjadi perhatian. Mulai dari sekitar Islamic Center, Samarinda Seberang, Palaran, hingga Jalan Tengkawang. Di lokasi-lokasi itulah, ratusan botol miras berbagai merek ditemukan beredar tanpa izin.
Temuan ini membuka satu fakta lain. Tidak semua miras dijual secara langsung. Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa sebagian barang bukti diperjualbelikan melalui sistem daring.
“Beberapa miras ditemukan dalam proses jual beli secara online. Para pedagang yang terjaring telah kami panggil untuk mengikuti sidang di pengadilan,” ujarnya.
Patroli yang dilakukan bukan sekadar rutinitas. Di baliknya, ada upaya menjaga ruang kota tetap tertib.
Petugas bergerak dari satu titik ke titik lain. Mengamati. Memeriksa. Hingga akhirnya menemukan ratusan botol miras yang tidak memiliki izin edar.
Sebagian tersimpan di lokasi penjualan, sebagian lain diduga siap didistribusikan. Cara penjualannya pun beragam—dari konvensional hingga memanfaatkan platform digital.
Pemerintah Kota Samarinda memandang peredaran miras ilegal bukan persoalan sepele. Ada dampak sosial yang mengintai—mulai dari gangguan ketertiban hingga potensi meningkatnya tindak kriminal.
Karena itu, penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang. Para pelaku juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami serius menangani peredaran miras ilegal karena berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Anis.
Satpol PP Samarinda memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Bahkan, intensitas patroli direncanakan meningkat, terutama di wilayah yang rawan peredaran miras ilegal.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan distribusi, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku.
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap aman. [dias]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















