Pranala.co, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi memberi peringatan tegas. Ia menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum melaksanakan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan baik.
“Masih ada 11 OPD yang belum maksimal. Nanti akan kami panggil,” ujar Mahyunadi usai Rapat Koordinasi dan PPID Award Kutim, di Sangatta, Kamis (2/10).
Menurut Mahyunadi, keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas. Tapi hak masyarakat. Pemerintah wajib transparan agar setiap program dan kebijakan dapat dipahami publik.
“Dengan informasi terbuka, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Partisipasi mereka dalam pembangunan juga semakin besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa keterbukaan, sulit menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena itu, budaya transparansi harus ditanamkan sejak awal di seluruh OPD.
“Kita ingin tata kelola yang bersih. Transparansi adalah pondasinya,” ucap Mahyunadi.
Mahyunadi menegaskan, komitmen ini tak hanya berlaku di tingkat kabupaten. Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi hingga ke desa dan kecamatan.
Semua PPID, kata dia, wajib berfungsi optimal. Mulai dari desa, kecamatan, hingga OPD di kabupaten. Jika masih ada yang tertutup, Pemkab Kutim tidak segan menjatuhkan sanksi.
“Kalau masih ada instansi yang enggan terbuka, tentu bisa dikenakan punishment,” tandasnya.
Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern. Pemerintah ingin agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan informasi terkait program, anggaran, maupun pelayanan publik.
Dengan sistem PPID yang kuat, warga Kutim diharapkan semakin mudah mengakses informasi. Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga jalan membangun kepercayaan. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















