BERAU, Pranala.co – Pemkab Berau semakin serius menjaga aset daerah. Secara simbolis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau menyerahkan 769 sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Berau di Ruang Rapat Semama, Kantor Bupati Berau, Rabu (14/5/2025).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan apresiasi tinggi kepada BPN atas kerja keras dan konsistensi dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah yang selama ini berjalan.
“Kami berterima kasih kepada BPN Berau yang telah menyelesaikan sertifikasi sebanyak 769 bidang tanah. Ini bukti komitmen bersama menjaga legalitas aset daerah,” ucap Sri Juniarsih.
Pemkab Berau menegaskan bahwa legalitas kepemilikan tanah harus menjadi prioritas utama. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bupati menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Berau sudah bersertifikat pada tahun 2025.
“Kita ingin agar seluruh aset pemerintah daerah tersertifikat dan tercatat dengan baik. Tahun ini kami targetkan minimal 1.000 bidang tanah bisa selesai disertifikatkan,” tegas Sri Juniarsih.
Ia juga berharap dinas terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta BPN bisa bersinergi maksimal dalam merapikan aset-aset daerah.
“Sinergi dan kerja sama adalah kunci agar proses sertifikasi ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.
Kepala BPN Berau, Jhon Palapa, menjelaskan 769 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 3 bidang tanah rutin dan 766 bidang dari program PTSL. Di antaranya adalah tanah di bawah jalan sebanyak 762 bidang, sarana dan prasarana pendidikan 4 bidang, 1 rumah dinas guru, serta 2 lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Teluk Harapan.
“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh sertifikasi tanah di Berau, baik aset negara maupun tanah masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Pemkab, kami optimistis target 1.300 bidang tanah tuntas di tahun 2025,” ujar Jhon Palapa.
Selain menjaga kepastian hukum, sertifikasi tanah juga diharapkan dapat meningkatkan minat investor ke Berau. Jhon Palapa menyampaikan bahwa investor memerlukan kepastian hukum sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
“Dengan tanah yang sudah bersertifikat, Berau semakin menarik bagi investasi. Ini akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat ini juga dihadiri Kepala BPKAD Berau, Inspektorat Kabupaten Berau, Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, serta tamu undangan dari berbagai instansi. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















