BONTANG – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung sembako di Jalan Kapitan, Toko Lima, Dermaga Baru, RT 14, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial RN (27), warga Desa Sebuntal Marangkayu, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa pencurian ini diketahui Kamis (20/2/2025) sekira pukul 03.00 WITA. Kejadian terungkap saat mertua pemilik warung, IJ (36), memeriksa toko pada pagi harinya dan menemukan pintu belakang warung telah dirusak secara paksa. Setelah memeriksa bagian dalam toko, diketahui uang tunai sebesar Rp6 juta yang disimpan di dalam laci telah hilang.
Rekaman CCTV yang terpasang di toko menunjukkan seorang pria tak dikenal memasuki toko dan mengambil uang tunai dari dalam laci. Berdasarkan bukti tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap RN.
"Saat kami amankan, tim menemukan barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian sebesar Rp4,5 juta dan sebuah jaket hoodie hitam merek Volcom yang dikenakan pelaku saat beraksi," jelas Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV guna mencegah aksi kejahatan.
“Kejadian ini menjadi perhatian kita semuanya bahwa pelaku kejahatan dapat melakukan aksinya setiap saat. Oleh sebab itu, pemanfaatan teknologi untuk keamanan di tempat tinggal maupun tempat usaha sangat diperlukan. Selalu waspada, jangan memberikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujar Iptu Danang.
Saat ini, pelaku RN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















