BONTANG - Pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 sudah di depan mata. Hal ini menjadi perhatian penting bagi Polres Bontang menciptakan pesta demokrasi berjalan aman, damai, dan bermartabat.
Sebagai upaya dini, Kepala Polres Bontang AKBP Alex F. L Tobing bersama jajaran berkunjung dan bersilaturahmi ke tokoh masyarakat dan partai politik, kontestan Pilkada Bontang 2024.
"Silaturahmi ini langkah kami mengayomi, melayani, dan melindungi seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi demokrasinya," jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing dalam rilisnya dikutip Rabu, 12 Juni 2024.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Bontang menjalin keterpaduan dan harmonisasi dengan satu misi, yakni menyukseskan Pilkada 2024 ini dengan Aman dan Bermartabat.
Sehingga, lanjut dia bisa terlaksana dengan penuh integritas, kejujuran, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang mencakup proses pemilihan yang transparan, bebas dari kecurangan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Jadwal Pilkada Serentak 2024 dan Tahapannya
Jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu
- Pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















