Pranala.co, BONTANG – Ratusan massa dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bontang, Kamis (1/9/2025). Sejak pagi, sekira pukul 07.00 WITA, Polres Bontang menurunkan ratusan personel untuk menjaga jalannya aksi.
Massa membawa spanduk, pengeras suara, dan sembilan tuntutan yang mereka sebut mewakili suara masyarakat.
Isu paling keras disuarakan adalah pemberhentian 230 tenaga honorer Pemkot Bontang. Alasannya, masa kerja mereka kurang dari dua tahun.
Ketua DPP PHM, Udin Mulyono, menilai kebijakan itu tidak adil. “Honorer itu bagian dari roda birokrasi. Kalau langsung diberhentikan, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Kebijakan penghapusan honorer memang datang dari pemerintah pusat yang mendorong sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, di daerah, transisi ini menuai protes karena tidak semua bisa terserap.
PHM juga menolak rencana alih fungsi rumah jabatan wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD menjadi hotel bintang lima.
Menurut mereka, lokasi rumah jabatan saat ini strategis karena dekat dengan kantor forkopimda, pengadilan, kejaksaan, dan Polres.
“Kalau dipindah ke Bontang Lestari, akses masyarakat makin jauh. Padahal rumah jabatan mestinya simbol keterjangkauan pemimpin dengan rakyat,” ujar Udin.
Sorotan lain adalah minimnya keterlibatan kontraktor dan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan. Kondisi itu, menurut PHM, ikut memicu tingginya angka pengangguran.
“Kalau proyek diserahkan ke luar daerah, bagaimana warga lokal mau bekerja?” teriak salah satu orator.
Tak hanya eksekutif, legislatif juga tak luput dari kritik. PHM menuding ada anggota DPRD yang merangkap jabatan, malas hadir rapat, hingga tidak transparan soal dana aspirasi.
Mereka juga mempertanyakan pembangunan parkir RS Taman Sehat Tipe D di Jalan Ahmad Yani. Proyek hampir Rp10 miliar itu disebut bermasalah sejak awal, bahkan pernah disorot KPK.
“IGD seharusnya di lantai dasar, bukan di lantai atas. Kenapa dipaksakan dengan anggaran besar?” tanya Udin.
Aspirasi massa diterima langsung Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming. Ia menjelaskan, Pemkot sudah menyiapkan peraturan untuk mengakomodasi honorer, namun kebijakan itu ditolak pemerintah pusat.
“Terkait rumah jabatan, alih fungsi masih sebatas kajian. Kalau memang bisa meningkatkan pendapatan daerah, akan dipertimbangkan. Tapi belum ada keputusan final,” jelasnya.
Dari sembilan tuntutan, pesan besar yang ingin disampaikan PHM adalah agar kebijakan daerah lebih berpihak pada kepentingan lokal. Mulai dari nasib honorer, proyek pembangunan, hingga pengelolaan aset daerah. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















