Pranala.co, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penunggakan upah ratusan karyawan PT Kalimantan Powerindo yang disebut telah berlangsung sejak 2021. Persoalan ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah dan buruknya tata kelola perusahaan.
Keprihatinan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, usai menerima aduan perwakilan karyawan di Gedung DPRD Kaltim, Senin (10/11).
“Permasalahan ini sudah berjalan hampir empat tahun. Tunggakan upah tentu semakin besar dari waktu ke waktu. Kami sangat prihatin,” ujarnya.
Darlis juga menyesalkan ketidakhadiran pihak PT Kalimantan Powerindo dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan. Sikap perusahaan ini dianggap memperburuk situasi dan memperlihatkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Selain itu, Komisi IV turut menyoroti minimnya tindakan dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang dinilai tidak melakukan langkah antisipatif saat perusahaan melakukan penjualan aset.
“Pemerintah harusnya bisa mengambil langkah tegas sejak awal. Jangan sampai perusahaan menjual aset sementara masalah upah dibiarkan menumpuk selama bertahun-tahun,” tegas Darlis.
Menghadapi kebuntuan ini, Komisi IV DPRD Kaltim sepakat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan. Sidak akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para kreditur.
“Kami sudah sepakat. Kami akan lakukan sidak dan melibatkan seluruh pihak terkait,” kata Darlis.
Sidak direncanakan berlangsung dalam satu hingga dua minggu ke depan, menyesuaikan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Komisi IV juga menyiapkan langkah-langkah politis untuk mempercepat penyelesaian tunggakan upah tersebut.
Meski DPRD berkomitmen mengawal penyelesaian secara politik, Darlis mengingatkan bahwa jalur hukum mungkin tidak terelakkan. Ia meminta para pekerja dan serikat buruh bersiap menghadapi kemungkinan proses hukum.
“Proses hukum memang panjang dan melelahkan. Tapi sebagai negara hukum, jalan itu harus ditempuh jika diperlukan. DPRD akan tetap mengawal sesuai kewenangan,” jelasnya.
Darlis menegaskan bahwa Komisi IV akan terus mendampingi para pekerja agar hak normatif mereka terpenuhi sepenuhnya.
“Ini komitmen kami. Hak pekerja tidak boleh diabaikan,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















