BENCANA kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sebanyak lima titik api muncul secara bersamaan sepanjang Minggu (30/8/2026), menghanguskan total 9,5 hektare area vegetasi.
Tim gabungan penanggulangan bencana langsung dikerahkan ke lokasi begitu menerima data sebaran titik api dari laporan masyarakat lokal. Pemadaman marathon dilakukan untuk mencegah kobaran membesar ke area pemukiman warga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur, Sulastin, mengonfirmasi pergerakan cepat personel di lapangan. Satuan gabungan langsung membagi tim saat mendeteksi lonjakan titik panas tersebut.
"Begitu informasi diterima dari warga, tim langsung bergerak ke lokasi. Penanganan dilakukan bersama untuk mempercepat pemadaman," tegas Sulastin di Sangatta, Senin (31/8/2026).
Penanganan darurat difokuskan pada pemisahan jalur api agar material yang mudah terbakar tidak makin meluas. Langkah antisipasi ini krusial mengingat cuaca kering yang mempercepat penyebaran kobaran.
Berdasarkan pemetaan BPBD, ancaman karhutla Sangatta kali ini terbagi di dua kecamatan utama. Tiga lokasi berada di Kecamatan Sangatta Utara dan dua titik sisanya menghantam wilayah Sangatta Selatan.
Kawasan Sangatta Utara yang terdampak meliputi area sekitar SLB Jalan Soekarno-Hatta, lingkungan Perumahan Kejaksaan, hingga jalur vital Poros Kenyamukan.
"Di Sangatta Utara, area Soekarno-Hatta masing-masing sekitar 1 hektare. Sedangkan di Sangatta Selatan, luasan lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 7 hektare dan 0,5 hektare di titik lainnya," papar Sulastin.
Seluruh kobaran api kini berhasil dipadamkan total oleh petugas gabungan. Meski begitu, proses penjinakan si jago merah di lapangan tidak berjalan mudah.
Petugas menghadapi rintangan topografi yang terjal dan sulit dijangkau armada pemadam. Di area Perumahan Kejaksaan misalnya, personel BPBD harus menyambung rantai selang air hingga jarak yang sangat panjang demi menjangkau pusat api.
Pemerintah daerah mengimbau warga Kutai Timur untuk tetap waspada dan segera melaporkan kemunculan asap sekecil apa pun guna mencegah karhutla susulan. (*)















